
Sebelumnya Ahok sudah mendapatkan remisi Natal pada tahun 2017 selama 15 hari dan remisi pada 17 Agustus 2018 selama 2 bulan. Apabila remisi yang diusulkan ke Ahok selama 1 bulan nanti disetujui, maka total remisi yang didapat Ahok adalah 3 bulan 15 hari.
Lalu kapan waktu perkiraan Ahok bebas?
"Diperkirakan akan bebas pada bulan Januari 2019," ucap Kabag Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Ade Kusmanto kepada detikcom, Senin (10/12/2018).
Namun Ade tidak menyebut rinci perkiraan tanggal Ahok bebas. Dia memperkirakan bebasnya Ahok itu merujuk pada tanggal awal Ahok menjalani masa hukuman yaitu 9 Mei 2017.
Ahok divonis 2 tahun penjara pada 9 Mei 2017 karena terbukti bersalah melakukan penodaan agama atas pernyataan soal Surat Al-Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Di tanggal itu pula Ahok mulai ditahan.
Merujuk pada lamanya vonis Ahok, maka Ahok bebas pada 9 Mei 2019. Lalu dengan remisi itu, bagaimana Ahok bisa diperkirakan bebas pada bulan Januari?
- Ahok mendapat remisi pertama kali selama 15 hari, berarti: 9 Mei 2019 dikurangi 15 hari menjadi 24 April 2019.
- Ahok kemudian mendapat remisi lagi selama 2 bulan atau 60 hari, berarti: 24 April 2019 dikurangi 60 hari menjadi 23 Februari 2019.
- Remisi yang tengah diusulkan pada Ahok yaitu pada saat Natal 2018 selama 1 bulan atau 30 hari, berarti: 23 Februari 2019 dikurangi 30 hari menjadi 24 Januari 2019.
Namun hitung-hitungan tersebut hanya perkiraan semata, apalagi remisi terakhir selama sebulan itu belum pasti didapat Ahok. Ade mengatakan remisi itu bisa didapat Ahok apabila konsisten berkelakuan baik.
(dhn/fjp)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Hitung-hitungan Tanggal Bebas Ahok, Benarkah 24 Januari 2019? - Detikcom"
Post a Comment