Yerusalem, IDN Times - Otoritas Parlemen Israel melalui rapat paripurna telah mensahkan dan menyetujui undang-undang yang mengizinkan petani menanam dan mengekspor ganja dengan dalih untuk kebutuhan medis dan kesehatan. Dari "kacamata" ekonomi negara di Timur Tengah itu memperkirakan akan memperoleh keuntungan dan pendapatkan negara akan semakin besar dari sektor penjualan ganja ini.
1. Izin penggunaan dibawah penggunaan pengawasan kepolisian
Walaupun legal undang-undang ini juga memiliki syarat yakni para petani diwajibkan harus memiliki izin dari Kementerian Kesehatan dengan pengawasan dan persetujuan dari kepolisian Israel. Pasar ekspor ganja medis diharapkan menghasilkan pendapatan negara tersebut mencapai 1 miliar shekel (US$ 265 juta atau Rp3,84 triliun) per tahun.
2. Benjamin Netanyahu : ganja adalah produk yang "diberkati"
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu yang memimpin penyusunan undang-undang itu mengatakan bahwa ada potensi ekonomi yang sangat besar dari pertanian ganja medis. Ia bahkan menyebut bahwa ganja adalah salah satu produk yang "diberkati" dan akan meringankan berbagai macam penyakit
Lanjutkan membaca artikel di bawah
Editors’ picks
3. Delapan perusahaan di Israel telah mendapat izin
Melansir washingtonpost.com, Parlemen Israel juga menyebut melalui keterangan resminya bahwa saat ini sudah banyak perusahaan yang tertarik mengembangkan ganja untuk kepentingan dunia medis. Saat ini sudah ada delapan perusahaan di Israel yang disetujui pemerintah mengembangkan manfaat ganja dalam dunia pengobatan. Selain itu, masih banyak perusahaan yang dalam proses menunggu surat persetujuan perihal perizinan dari dari otoritas yang berwenang
4. Penggunaan ganja hanya untuk tujuan medis
CEO iCAN Saul Kaye menyebut undang-undang tersebut sudah lama ditunggu."Israel menjadi negara paling maju dalam litbang ganja, sekarang akan dapat memproduksi dan memasarkan ganja dan produk berbasis ganja yang akan membantu jutaan orang yang menderita penyakit," katanya dalam sebuah pernyataan. adalah salah satu perusahaan yang mempromosikan penggunaan ganja untuk kebutuhan medis. Perusahaan yang berbasis di Israel itu berharap dapat mulai mengekspor dalam enam bulan ke depan. Saat ini hampir 24 negara melegalkan penggunaan ganja dalam dunia medis. Bagaimana dengan Imdonesia? Apakah suatu saat nanti Indonesia juga melegalkan ganja untuk tujuan yang sama?
Baca Juga: Thailand Akhirnya Legalkan Pengobatan Menggunakan Ganja
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.
https://www.idntimes.com/news/world/reynaldi-situmorang/israel-beri-lampu-hijau-legalkan-dan-ekspor-ganja-untuk-tujuan-ini-c1c2Bagikan Berita Ini




0 Response to "Israel Beri Lampu Hijau Legalkan dan Ekspor Ganja Untuk Tujuan Ini - IDN Times"
Post a Comment