Search

Juru Bicara KPK: Kesadaran Pencegahan Korupsi di Malang Raya Masih Rendah - Surya Malang

SURYAMALANG.COM, LOWOKWARU - Febri Diansyah, juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menilai kesadaran pencegahan kasus korupsi di Malang raya dinilai masih rendah.

Hal itu disampaikan di sela-sela acara bedah buku "Teror Mata Abdi Astina" yang di gelar di Universitas Muhammadiyah Malang pada Jumat (14/12/2018).

Menurutnya, rendahnya upaya pencegahan korupsi di Malang Raya bisa dilihat melalui websitekorsupgah.kpk.go.id.

"Bisa kita lihat tingkat kesadaran paling tinggi berada di Kabupaten Malang yakni 51 persen dan yang paling rendah di Malang Kota dan Batu mencapai 41%. Ini semestinya diperhatikan oleh kepala daerah dan jajaranya untuk melakukan perbaikan," ungkap Febri

Febri mengatakan, hingga saat ini KPK sudah menerbitkan total 20 surat penyidikan.

"Kini ada 49 orang yang menjadi pelaku. Sebagian ada yang masih di sidang dan sebagian masih ada yang divonis, sebagian lagi masih dalam penyidikan oleh KPK," ucap Febri.

Menurutnya, 49 orang yang menjadi pelaku merupakan angka yang cukup banyak bagi KPK.

Ia berharap jangan sampai kepala daerah di Malang Raya masih melakukan korupsi sebagaimana yang pernah terjadi sebelumnya.

Febri Diansyah, juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menghadiri acara bedah buku
Febri Diansyah, juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menghadiri acara bedah buku "Teror Mata Abdi Astina" yang di gelar di Universitas Muhammadiyah Malang pada Jumat (14/12/2018). (mochammad rifky edgar hidayatullah)

"Kami tidak ingin angka tersebut terus bertambah. Upaya pencegahan masih akan kita lakukan terkait kasus tersebut," ujarnya.

Lanjutnya, kini ada satu orang dari Kabupaten Malang yang kasusnya sudah dilimpahkan ke pihak yang diduga menerima suap.

Dalam waktu dekat Ferbri mengatakan, persidangan akan dilakukan di Surabaya dan menunggu kabar dari Pengadilan Negeri Surabaya.

"Penyidikan sendiri sudah selesai dan pelimpahannya sudah dilakukan dari penyidik ke jaksa penuntut umum. Penuntut umum punya waktu 14 hari untuk menyusun dakwaan sebelum melimbahkan ke pengadilan," ucap Febri.

Seperti diketahui, sejauh ini ada tiga orang terkait dengan dua kasus perkara yang ada di Kabupaten Malang termasuk Bupati Malang non-aktif Rendra Kresna.

Menurut Febri, proses penyidikan hingga saat ini masih berjalan. Kini ini KPK kami masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi terkait kasus dugaan suap dan dugaan kasus gratifikasi.

"Kemungkinan untuk pengembangan bisa saja terjadi, mengingat kami masih menyelidiki bukti-bukti permulaan khusus dan kita juga perlu melihat fakta-fakta yang muncul di persidangan nanti," tutupnya.

Let's block ads! (Why?)

http://suryamalang.tribunnews.com/2018/12/14/juru-bicara-kpk-kesadaran-pencegahan-korupsi-di-malang-raya-masih-rendah

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Juru Bicara KPK: Kesadaran Pencegahan Korupsi di Malang Raya Masih Rendah - Surya Malang"

Post a Comment

Powered by Blogger.