/data/photo/2018/06/27/1191178418.jpg)
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) berencana memanggil mantan Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar pada Rabu (12/12/2018).
Deddy rencananya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pada proses perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Untuk jadwal besok itu mantan wakil gubernur (Deddy Mizwar)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (11/12/2018).
Baca juga: KPK Gali Dugaan Suap untuk Ubah Aturan Tata Ruang demi Proyek Meikarta
Namun demikian, Febri enggan menjelaskan secara spesifik hal-hal apa saja yang akan digali dari pemeriksaan Deddy nanti.
"Lebih baik besok saja, karena pemeriksaan kan belum dilakukan," kata dia.
Di sisi lain, Febri mengungkapkan KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di Kabupaten Bekasi dan Provinsi Jawa Barat.
"Tentu saja kami memandang perlu memeriksa kepala daerahnya, baik itu mantan gubernur ataupun mantan wakil gubernur perlu kami lakukan pemeriksaan dalam kasus ini," kata dia.
Baca juga: Kasus Suap Meikarta, 64 Orang Diperiksa sebagai Saksi
"Kami perlu mendalami bagaimana proses saat itu terkait dengan rekomendasi perizinan Meikarta," lanjut Febri.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan petinggi Lippo Group Billy Sindoro sebagai tersangka. Selain itu, KPK juga menetapkan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi sebagai tersangka.
Kemudian, KPK juga menetapkan tiga kepala dinas sebagai tersangka.
Baca juga: Ini Kejanggalan yang Ditemukan KPK dalam Sejumlah Rekomendasi Perizinan Meikarta
Masing-masing yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bekasi Jamaluddin dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat MBJ Nahor. Kemudian, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati.
Kelima orang tersebut diduga menerima suap terkait proyek perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Suap diberikan oleh pejabat pengembang properti Lippo Group.
Neneng dan para kepala dinas diduga dijanjikan uang Rp 13 miliar oleh pengembang Lippo Group. Hingga saat ini, menurut KPK, baru terjadi penyerahan Rp 7 miliar.
https://nasional.kompas.com/read/2018/12/11/22255401/kasus-suap-meikarta-kpk-jadwalkan-periksa-deddy-mizwar-rabu
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kasus Suap Meikarta, KPK Jadwalkan Periksa Deddy Mizwar Rabu - KOMPAS.com"
Post a Comment