
"Oleh karena itu, kami mengimbau kepada orang tua di seluruh Indonesia agar terus memantau dan membimbing putra-putrinya untuk mengisi momentum menyambut tahun baru dengan kegiatan positif dan edukatif," kata Ketua KPAI, Susanto, dalam keterangan tertulisnya, Senin (31/12/2018).
Dia menyatakan, perayaan-perayaan tahun baru tiga tahun terakhir diisi sejumlah masalah, yakni pesta narkoba, pesta seks di luar nikah, kecelakaan akibat pesta kembang api serta petasan. Anak-anak perlu dilindungi dari bahaya-bahaya itu.
Pemerintah daerah juga harus tegas dalam menjaga keamanan di wilayahnya. Ketegasan itu diperlukan untuk menyelamatkan anak Indonesia.
"Kami meminta pemerintah daerah agar tegas mencabut izin wisma, penginapan, dan hotel yang dengan sengaja memfasilitasi pelaku kejahatan seksual terhadap anak," kata Susanto.
(dnu/dnu)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "KPAI: Orang Tua, Pantau Anak Anda saat Malam Tahun Baru 2019 - detikNews"
Post a Comment