Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka lowongan pekerjaan bagi kamu yang memiliki semangat yang sama untuk memberantas rasuah. Posisi yang dibuka yakni tenaga ahli untuk Sekretariat Nasional Stranas Pencegahan Korupsi. Ada delapan tenaga ahli yang dicari dan diharapkan sudah bisa mulai bekerja pada awal 2019.
"Sekitar 8 orang tenaga ahli ini dibutuhkan untuk memperkuat implementasi rencana aksi yang sebelumnya disusun di Sekretariat Nasional Stranas PK," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah melalui keterangan tertulis pada Rabu (26/12).
Kalian tertarik untuk melamar? Apalagi gaji yang ditawarkan cukup menjanjikan lho! Mencapai dua digit. Simak kualifikasi yang dibutuhkan berikut ya.
1. Tenaga ahli yang dibutuhkan diutamakan yang memiliki pengalaman dalam hal pemberantasan korupsi dan monitoring evaluation
Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) merupakan arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi. Arah kebijakan ini dijadikan acuan oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia. Kebijakan itu kemudian dibuat KPK bersama-sama dengan beberapa institusi yaitu KSP, Kementerian Dalam Negeri, Bappenas dan Kemenpan RB.
Tim itu resmi bekerja usai Presiden Joko "Jokowi" Widodo meneken Perpres nomor 54 tahun 2018. Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif sempat memuji stranas sebagai suatu terobosan untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi.
"Selain itu, strategi ini juga bisa mengerek Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia," ujar Syarif seperti yang dikutip di dalam keterangan tertulis KSP pada (2/8) lalu.
Lalu, apa tugas dari tenaga ahli tersebut? Febri menjelaskan secara umum tenaga ahli tersebut akan mengimplementasikan 11 rencana aksi dan 24 sub-aksi agar operasional ke institusi di bawahnya bisa berjalan lancar.
"Tenaga ahli itu juga akan melakukan monitoring evaluation terhadap implementasi rencana aksi yang sudah disepakati," ujar Febri melalui keterangan tertulis pada siang tadi.
Menurut informasi di situs resmi stranas PK ada tiga sektor utama untuk pencegahan korupsi. Pertama, perizinan dan tata niaga, kedua, keuangan negara dan tiga, reformasi birokrasi dan penegakan hukum.
Baca Juga: Jokowi Teken Perpres Strategi Nasional Pencegahan Korupsi
Lanjutkan membaca artikel di bawah
Editors’ picks
2. Usia minimal 35 tahun dan akan dikontrak selama satu tahun
Berdasarkan informasi di situs resmi Stranas PK, salah satu kualifikasi yang digaris bawahi adalah usianya minimal 35 tahun dan memiliki pendidikan minimal S1. Namun, yang mengantongi program Master (S2) akan lebih diutamakan.
Sayangnya, status dari tenaga ahli ini kontrak selama 12 bulan.
"Dengan kemungkinan perpanjangan 12 bulan berikutnya hingga Desember 2020," demikian yang tertulis di situs tersebut.
Salah satu alasan mengapa usia minimal 35 tahun yakni pengalaman kerja yang dibutuhkan minimal 10 tahun pada bidang aksi stranas PK. Artinya, individu tersebut sudah pernah bekerja dengan instansi pemerintah dan stakeholder lainnya.
3. Lamaran diterima paling lambat 31 Desember 2018
Bagi kalian yang tertarik, maka surat lamaran ditunggu paling lambat 31 Desember 2018. Surat lamaran kalian harus dilampirkan riwayat hidup dalam format standar. Untuk keterangan lebih lanjut, kamu bisa klik di situs stranas.kpk.go.id/id/karier
4. Tenaga ahli akan mulai bekerja pada awal 2019
Menurut informasi dari KPK, apabila sudah terpilih, maka 8 tenaga ahli itu akan mulai bekerja di awal tahun 2019. Namun, tidak disebut secara spesifik kapan pekerjaan itu dimulai. Jangan sampai ketinggalan deadline pengiriman lamarannya ya. Good luck!
Baca Juga: Ditahan KPK Karena Korupsi, Bupati Irvan Minta Maaf ke Warga Cianjur
https://www.idntimes.com/news/indonesia/santi-dewi/kpk-buka-lowker-tenaga-ahli-penerapan-strategi-pencegahan-korupsiBagikan Berita Ini




0 Response to "KPK Buka Lowker untuk Penerapan Strategi Pencegahan Korupsi, Tertarik? - IDN Times"
Post a Comment