Search

PBB Gunakan Nama Singapura untuk Konvensi Mediasi Bisnis - Tempo

TEMPO.COSingapura – Sidang Umum Perserikatan Bangsa – Bangsa mengeluarkan resolusi untuk mengadopsi Konvensi PBB mengenai Perjanjian Penyelesaian Internasional dari Mediasi dan menyebutnya sebagai Singapura.

Baca:

Dikenal sebagai Konvensi Singapura untuk Mediasi, perjanjian ini bakal menggunakan nama Singapura dibawah naungan PBB. Menteri Hukum Singapura mengeluarkan rilis soal ini pada Jumat, 21 Desember 2018.

“Singapura baka menjadi salah satu negara pertama penandatangan konvensi ini,” begitu pernyataan kementerian Hukum Singapura seperti dilansir Channel News Asia pada Jumat, 21 Desember 2018.

Kementerian menjelaskan konvensi ini bakal mendukung penegakan hasil mediasi dari penyelesaian terkait sebuah perjanjian. “Ini akan memberi kegiatan bisnis kepastian lebih besar bahwa penyelesaian kesepakatan yang dimediasi bisa diandalkan untuk menyelesaikan sengketa komersil lintas wilayah hukum,” begitu pernyataan kementerian.

Baca:

Penggunaan nama Singapura merupakan sebuah kehormatan. “Ini bakal memperkuat posisi Singapura di peta internasional sebagai lokasi untuk penyelesaian sengketa bisnis,” kata K Shanmugam, menteri Hukum dan Dalam Negeri Singapura.

Media Today Online melansir, Sidang Umum PBB ke 73 ini berlangsung di New York pada 20 Desember  2018.

Baca:

Pada 2017, Singapura menegakkan Undang-undang Mediasi untuk mendukung upaya semua pihak menegakkan perjanjian hasil mediasi dengan lebih mudah.

Baca:

Pemerintah juga telah mendirikan sejumlah lembaga terkait seperti Singapore Mediation Centre, Singapore International Mediation Centre, Singapore International Mediation Institute dan Singapore International Dispute Resolution Academy.

Let's block ads! (Why?)

https://dunia.tempo.co/read/1157625/pbb-gunakan-nama-singapura-untuk-konvensi-mediasi-bisnis?https://www.tempo.co/indeks&campaign=https://www.tempo.co/indeks_Click_2

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "PBB Gunakan Nama Singapura untuk Konvensi Mediasi Bisnis - Tempo"

Post a Comment

Powered by Blogger.