Search

Usai Pantau Kasus Novel Baswedan, Komnas HAM Rekomendasikan 2 Hal untuk KPK - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM) telah merampungkan laporan hasil pemantuan terhadap kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Novel Baswedan.

Komnas HAM merekomendasikan 2 hal yang diminta agar ditindaklanjuti oleh KPK. Pertama, KPK diminta mengembangkan sistem keamanan bagi seluruh pegawai KPK.

"Kasus Novel jangan hanya dilihat kasus Novel saja, tapi suatu serangan balik terhadap upaya pemberantasan korupsi," ujar Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dalam jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (21/12/2018).

Baca juga: Komnas HAM: Serangan terhadap Novel Baswedan Terencana dan Sistematis

Menurut Anam, Komnas HAM berpandangan bahwa Novel adalah pembela HAM dalam konteks pemberantasan korupsi di Indonesia. Untuk itu, negara termasuk KPK wajib memberikan perlindungan efektif terhadap para penegak hukum.

Anam mengatakan, penyerangan terhadap Novel bukanlah terjadi karena persoalan secara personal. Penyiraman air keras itu dinilai terjadi karena berhubungan dengan pekerjaan Novel sebagai penyidik yang sedang menangani kasus korupsi.

KOMPAS Sejumlah Kasus yang Ditangani Novel Baswedan
Rekomendasi kedua, Komnas HAM meminta KPK melakukan langkah hukum atas kasus Novel. Terutama, karena kasus itu diduga sebagai upaya menghalangi jalannya proses hukum atau obstruction of justice.

Tim pemantuan ini telah dibentuk Komnas HAM pada Februari 2018 lalu. Tim kemudian melakukan pemeriksaan saksi dan data-data yang relevan.

Beberapa di antaranya, tim pemantuan melakuan pertemuan dengan penyidik Polda Metro Jaya dan ahli. Kemudian, meminta keterangan Novel dan saksi mata yang melihat langsung penyerangan.

Baca juga: Komnas HAM Rekomendasikan Kapolri Bentuk Tim Gabungan Kasus Novel Baswedan

Komnas HAM mendapatkan bukti permulaan yang cukup mengenai terjadinya pelanggaran hak atas rasa aman dan hak untuk diperlakukan sama di muka hukum. Selain itu, Novel diduga mengalami pelanggaran hak atas perlindungan HAM dan kebebasan dasar tanpa diskriminasi.

Komnas HAM menduga Novel mendapat serangan yang direncanakan dan dilakukan secara sistematis.


Let's block ads! (Why?)

https://nasional.kompas.com/read/2018/12/21/15420901/usai-pantau-kasus-novel-baswedan-komnas-ham-rekomendasikan-2-hal-untuk-kpk

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Usai Pantau Kasus Novel Baswedan, Komnas HAM Rekomendasikan 2 Hal untuk KPK - KOMPAS.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.