Laporan Reporter Tribun Jogja Noristera Pawestri
TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah Provinsi DIY telah mengembangkan aplikasi pengaduan publik melalui E-Lapor.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) DIY, Rony Primantohari mengatakan, meski jumlah pengguna ataupun yang mengunduh aplikasi E-Lapor belum banyak, namun setiap hari jumlah masyarakat yang mengunduh E-Lapor terus meningkat.
"Karena memang baru kita sosialisasikan beberapa waktu yang lalu. Selain itu, kita banyak saluran untuk bisa memberikan masukan dan sarana kritik, tidak hanya melalui E-Lapor tapi juga melalui media sosial," ujarnya pada Rabu (9/12/2018).
Aduan masyarakat yang diterima oleh Diskominfo melalui aplikasi E-Lapor, kata Rony, hampir seluruh aduan dapat diselesaikan oleh OPD terkait.
Dengan aplikasi E-Lapor, Diskominfo lebih mudah untuk menganalisis aduan masyarakat. Hal ini karena database sudah ada dalam aplikasi.
"Kita juga memberikan respon secara langsung, responnya bisa lebih cepat," lanjutnya.
Rony menambahkan, aduan yang diterima melalui E-Lapor rata-rata terkait infrastrukur, seperti lampu lalu lintas yang rusak, lampu penerang jalan yang mati dan jalan rusak.
Tahun ini, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi melalui berbagai saluran seperti media cetak, elektronik maupun media sosial.
"Harapannya dari kabupaten kota turut berpartisipasi, tahun 2019 kita harapkan mereka bisa bergabung dengan kita. Sehingga masyarakat nggak bingung kalau mau lapor kemana, ya ke E-Lapor," ujar dia.(tribunjogja)
http://jogja.tribunnews.com/2019/01/09/aduan-melalui-aplikasi-e-lapor-berikan-respon-lebih-cepatBagikan Berita Ini
0 Response to "Aduan Melalui Aplikasi E-Lapor Berikan Respon Lebih Cepat - Tribun Jogja"
Post a Comment