Search

Andalkan Data Warga Miskin dari Dinsos, Bekasi Dukung PPDB Tanpa SKTM - KOMPAS.com

BEKASI, KOMPAS.com - Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi Inayatullah mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) yang mencabut Surat Keterangan Tidak Mampu ( SKTM) dalam Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) 2019-2020. 

"Tidak akan mempengaruhi, tidak masalah jika dicabut SKTM itu, kami ikut saja" kata Inayatullah saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/1/2019).

Baca juga: Pro dan Kontra Penghapusan SKTM sebagai Syarat PPDB Tahun Ini

Inayatullah menjelaskan, pihaknya tidak mempermasalahkan hal itu karena Disdik Kota Bekasi sudah tidak menggunakan SKTM lagi sebagai syarat dalam jalur PPDB sejak tahun 2018-2019.

"Kami untuk SKTM itu dari tahun kemarin sudah enggak pakai SKTM untuk PPDB 2018-2019. Kami Disdik Kota enggak pakai SKTM karena kan kami sudah ada data terpadu di Dinsos (Dinas Sosial)," ujar Inayatullah.

Dia menambahkan, Disdik Kota Bekasi sudah memilah lebih dulu data dari Dinas Sosial terkait warga golongan tidak mampu.

Pada PPDB tahun 2018-2019, Disdik Kota Bekasi hanya menerima warga pemilik kartu dari Dinsos seperti kartu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Keluarga Sejahtera (PKS).

Dia menilai, data yang dikeluarkan dari Dinsos dirasa lebih valid dan sudah terverifikasi dibanding dengan SKTM yang dikeluarkan kelurahan atau kecamatan.

"Base data terpadu dari Dinsos yang kami pakai karena kan sudah teruji valid dan terverifikasi," tutur Inayatullah.

Menurut dia, jika ada ketidaksesuaian data dari Dinsos dengan kehidupan warga pemilik kartu PKH atau PKS, itu adalah kesalahan dari Dinsos atau Kemensos.

"Misalnya nanti tidak tepat, berarti data dari sana yang tidak tepat. Tapi, PPDB 2018-2019 tidak ada yang bodong," kata Inayatullah.

Baca juga: Disdik dan Sekolah di Depok Sambut Baik Penghapusan SKTM Saat PPBD

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menghapus persyaratan SKTM dalam PPDB untuk tahun ajaran 2019-2020.

"Untuk siswa tidak mampu tidak perlu menggunakan SKTM, cukup dengan menunjukkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) bagi yang melanjutkan sekolah, atau menunjukkan kartu Program Keluarga Harapan (PKH)," ujar Mendikbud Muhadjir Effendy di Jakarta, Selasa (15/1/2019).


Let's block ads! (Why?)

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/16/21193411/andalkan-data-warga-miskin-dari-dinsos-bekasi-dukung-ppdb-tanpa-sktm

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Andalkan Data Warga Miskin dari Dinsos, Bekasi Dukung PPDB Tanpa SKTM - KOMPAS.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.