Aplikasi PolisiKu bisa diunduh secara cuma-cuma di Google Play Store dan App Store. CNNIndonesia.com berkesempatan untuk menjajal aplikasi ini.
Pada bagian Home, aplikasi terdapat beberapa fitur seperti "Mencari Layanan Polisi Terdekat", "Mencari Layanan Polisi di Kota Lain, " Pengaduan Masyarakat", "Info Humas", dan "Halo Polisiku".
Fitur pertama adalah fitur pencarian layanan polisi terdekat. Fitur ini berisi informasi mengenai pos polisi untuk bantuan darurat. Ketika memilih simbol sirine pada bagian atas, muncul daftar pos polisi.Setelah memilih pos polisi terdekat, aplikasi akan menunjukkan gambar peta lokasi pos polisi. Di bagian atas juga ada simbol telepon yang jika ditekan, maka ponsel Anda akan menghubungi pos polisi tersebut.
Selain layanan darurat, aplikasi juga memberikan informasi terkait layanan Surat Izin Mengemudi, Surat Keterangan Catatan Kepolisian, Izin Keramaian, hingga Pengamanan atau Pengawalan, SPBU, UGD dan Pemadam Kebakaran. Pilihan ini memberikan informasi terkait pos polisi atau tempat yang bisa menawarkan layanan tersebut.
Aplikasi ini juga memiliki fitur samsat online. Anda tinggal memasukkan nomor polisi kendaraan dan kota asal kendaraan Kendati demikian, saat CNNIndonesia.com mencoba fitur ini, aplikasi memunculkan informasi "terjadi kesalahan pada server / server sedang dalam maintenance".
![]() |
Fitur kedua adalah fitur pencarian layanan polisi di kota lain. Ketika memilih fitur ini, Anda harus mengisi kota yang hendak dicari dan akan muncul pilihan-pilihan layanan kepolisian di kota tersebut. Fitur kedua ini persis seperti fitur pertama, yang berbeda hanya kota saja.
Fitur ketiga adalah laporan masyarakat. Dalam laporan ini, Anda bisa membuat laporan atas tindakan atau layanan kepolisian yang tidak memuaskan.
Pelapor harus memasukkan data pribadi seperti lokasi, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, alamat, pekerjaan, nomor ponsel, dan alamat email. Seusai mengisi data pribadi, anda harus memoto KTP atau SIM. Ketika CNNIndonesia.com hendak memoto KTP, aplikasi tiba-tiba crash dan kembali ke menu utama ponsel.
Fitur ketiga adalah informasi Humas Polri. Dalam fitur ini terdapat berita dan video Humas Polri. Masyarakat bisa mengetahui segala acara, dan program-program Polri.Fitur keempat adalah "Halo Polisiku", dalam fitur ini Anda bisa mengadukan tindak kejahatan atau perilaku menyimpang ke pihak kepolisian. Anda akan diminta untuk mengunggah foto atau video dan memberikan narasi singkat. Anda juga diminta untuk mengisi nama, email, nomor ponsel,dan lokasi kejadian.
Polsek atau Polres yang menerima keluhan akan otomatis menerima notifikasi untuk segera mendapat respons. Saat CNNIndonesia.com berusaha untuk mengunggah foto, aplikasi kembali crash.
Berdasarkan informasi dari Google Play Store, aplikasi ini telah diunduh lebih dari 100 ribu kali. Aplikasi PolisiKu mendapat rating 4.4. Kendati demikian di peninjauan, pengguna mengeluhkan banyaknya bug sehingga aplikasi sering eror.
Bug ini menyebabkan pengguna tidak dapat mengunggah foto sebagai bentuk pengaduan. Bahkan ketika fitur Samsat Online juga eror akibat bug ini. (jnp/evn)
https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20190109095639-185-359482/aplikasi-polisiku-upaya-polisi-lebih-dekat-dengan-masyarakatBagikan Berita Ini
0 Response to "Aplikasi PolisiKu, Upaya Polisi Lebih Dekat dengan Masyarakat - CNN Indonesia"
Post a Comment