JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyebut bahwa besaran gaji gubernur sekitar Rp 8 juta. Dia pun mencontohkan gaji ini didapat gubernur di Jawa Tengah, yang bertanggung jawab terhadap wilayah yang luas.
Hal itu ia sampaikan saat menjawab pertanyaan moderator tentang tingginya biaya politik dan membuat kepala daerah ada yang melakukan korupsi.
"Kami menilai perlu ada langkah-langkah konkret. Bagaimana bisa seorang gubernur hanya bergaji Rp 8 juta?" kata Prabowo dalam debat pertama Pilpres 2019 di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (17/1/2019).
Benarkah pernyataan Prabowo ini?
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, besaran gaji pokok kepala daerah mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2000.
Menurut aturan tersebut besaran gaji pokok kepala daerah tingkat provinsi sebesar Rp 3 juta per bulan.
Sedangkan, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2001 tunjangan jabatan kepala daerah tingkat provinsi sebesar Rp 5,4 juta.
https://nasional.kompas.com/read/2019/01/17/22474781/cek-fakta-ucapan-prabowo-subianto-soal-gaji-gubernur-rp-8-juta
Bagikan Berita Ini
0 Response to "CEK FAKTA: Ucapan Prabowo Subianto soal Gaji Gubernur Rp 8 Juta - Kompas.com - KOMPAS.com"
Post a Comment