
JAKARTA, iNews.id - Jelang Pemilu 2019, konflik kerap kali hadir di kalangan para pemilih. Bahkan, kemungkinan hingga jelang hari pencoblosan.
Menghindari konflik baper di kalangan para pemilih KPU mengimbau paslon atau partai menempatkan orang-orang di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang memahami regulasi dalam pemilu. Sehingga, dapat mencegah konflik.
"Yang penting itu saat pemungutan suara, paslon, partai harus menempatkan orang yang benar-benar memahami regulasi pemilu di TPS karena, biasanya konflik itu diawali oleh para pihak tidak memahami regulasi," kata Ketua KPU Arief Budiman.
BACA JUGA: KPU Serahkan 20 Pertanyaan Debat kepada Timses Capres dan Cawapres
Hal itu disampaikan dia dalam diskusi Pemilu Cerdas Tanpa Baper dengan tajuk "Berbeda Pilihan Itu Biasa" di Auditorium Gedung Sindo, Jakarta, Kamis (10/1/2019).
Terkait hal itu, Arief mengaku, pihaknya akan melatih petugas TPS agar paham mengenai regulasi pemilu. Selain itu juga mampu menciptakan pemilu damai dan antihoaks. Guna menunjang hal tersebut, KPU telah berkoordinasi dengan Bawaslu dan Kepolisian.
"KPU akan melatih dengan baik dan benar petugas di TPS supaya memahami betul (regulasi). Bawaslu dan kepolisian juga pasti akan melakukan demikian pasti mengirim orang yang paham akan pemilu di TPS," ungkap Atief.
Jelang pemilu 2019 masyarakat kerap kali diterpa berita-berita hoaks terkait dengan pemilu. Oleh karena itu, KPU mengimbau masyaramat untuk membaca portal berita terpercaya dan memantau media sosial resmi milik KPU di @KPU_ID agar terhindar dari hoaks dan konflik baper jelas pemilu.
Editor : Djibril Muhammad
https://www.inews.id/news/nasional/hindari-konflik-kpu-harap-saksi-dan-petugas-tps-paham-regulasi-pemilu/426441Bagikan Berita Ini
0 Response to "Hindari Konflik, KPU Harap Saksi dan Petugas TPS Paham Regulasi Pemilu - iNews"
Post a Comment