
Hal tersebut mengacu pada regulasi bursa perihal persyaratan perdagangan efek dan keanggotaan keanggotaan dalam transaksi marjin dan transaksi short selling. Aturan itu menyebutkan, hanya sebagian anggota bursa yang memiliki nilai modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) di atas ataupun di bawah Rp 250 miliar yang dapat melakukan transaksi efek marjin.
Berdasarkan data BEI yang dipublikasi Kamis (31/1/2019), ada 11 saham baru yang masuk ke dalam efek marjin antara lain, AGII, AMRT, ARNA, BIPI, IPCM, KPIG, LEAD, MCAS, PBRX, TSPC dan WIIM untuk perdagangan bulan Februari 2019.Sedangkan saham keluar dari efek marjin ada tujuh saham, antara lain: BJBR, BUDI, BUVA, MARI, SSMS, STAR dan TPDM.
Sementara, ada 9 saham baru yang masuk dalam daftar efek shortsell, antara lain: AGII, AMRT, ARNA, BIPI, KPIG, LEAD, MCAS, PBRX, dan WIIM.
Adapun, tujuh saham yang keluar dari daftar efek shorthell antara lain: BJBR, BUDI, BUVA, MARI, SSMS, STAR dan TDPM.
"Daftar efek tersebut mulai berlaku 1 Februari 2019 dan sekaligus mencabut pengumuman BEI pada 28 Desember 2018 tentang efek yang dapat ditransaksikan dan dijaminkan dalam rangka transaksi marjin dan transaksi shortsell," Kepala Divisi Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy.
(roy/roy)
https://www.cnbcindonesia.com/market/20190131195848-17-53383/ini-saham-buat-transaksi-margin-shortsell-di-februari-2019Bagikan Berita Ini
DEWAPK^^ agen judi terpercaya, ayo segera bergabungan dengan kami
ReplyDeletedicoba keberuntungan kalian bersama kami dengan memenangkan uang jutaan rupiah
ditunggu apa lagi segera buka link kami ya :) :)