
TEMPO.CO, Jakarta - Isaam Akel, 55 tahun, warga negara Palestina yang divonis hukuman penjara seumur hidup karena menjual properti ke Israel, akan dibebaskan dan dikirim ke Amerika Serikat. Properti yang dijual Akel itu berada di wilayah yang diduduki oleh Israel.
Dikutip dari aljazeera.com, Sabtu, 19 Januari 2019, Akel diperkirakan akan meninggalkan Tepi Barat dan dikirim ke Amerika Serikat dalam beberapa hari ke depan. Akel diketahui memiliki kewarga negaraan ganda.
Baca: Arab Saudi Bersepakat dengan Israel Larang Palestina Pergi Haji
Otoritas Palestina atau PA telah berada di bawah tekanan Amerika Serikat dan Israel agar membebaskan Akel. Tekanan ini diikuti sejumlah operasi yang juga sebagai bentuk pembalasan atas hukuman yang dijatuhkan pada Akel oleh otoritas Palestina. Atas rencana pembebasan Akel ini, PA belum memberikan komentar.
Sebelumnya pada Desember 2019, sebuah pengadilan di kota Ramallah menjatuhkan vonis kepada Akel hukuman seumur hidup. Hukuman dijatuhkan setelah dia dinyatakan terbukti bersalah menjual tanah di Yerusalem Timur, sebuah wilayah yang dicaplok oleh Israel.
Baca: Ini 3 Alasan Palestina Ingin Diakui Sebagai Negara Berdaulat
Kantor berita Palestina, Wafa mewartakan Pengadilan Tinggi Ramallah menilai Akel telah melanggar undang-undang 1960 yang mengatur larangan penjualan tanah ke negara asing. Akel dituding telah menjadi calo antara pemilik rumah yang berkewarganegaraan Palestina dengan Ateret Cohanim, yakni sebuah organisasi yang Yahudi di Yerusalem. Di bawah hukum Palestina, pelanggaran atas undang-undang ini bisa terancam hukuman mati, namun Presiden Palestina Mahmoud Abbad tidak pernah meratifikasi sebuah hukuman mati.
Sebelumnya pada November 2018, Duta Besar Amerika Serikat untuk Israel, David Friedman menyerukan penahanan Akel bertentangan dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi Amerika Serikat. Friedman juga menyerukan kepada seluruh pihak agar melakukan upaya damai dengan segera membebaskan Akel.
Israel mencaplok wilayah Tepi Barat dan Yerusalem Timur dari Yordania pada 1967 dalam sebuah perang Arab – Israel. Negara Bintang Daud itu lalu mengklaim Yerusalem sebagai wilayah yang tak terpisahkan dari Isreal, sedangkan Palestina melihat wilayah Timur Israel sebagai calon ibu kota negara itu.
https://dunia.tempo.co/read/1166572/jual-tanah-ke-israel-warga-palestina-ini-akan-dikirim-ke-amerikaBagikan Berita Ini
0 Response to "Jual Tanah ke Israel, Warga Palestina Ini Akan Dikirim ke Amerika - Tempo.co"
Post a Comment