Search

Kiprah Yusril di Kasus Muslim Uighur Dongkrak Elektabilitas PBB - Tempo.co

TEMPO.CO, Jakarta - Hasil survei Lembaga Riset Publik (LRP) menunjukan elektabilitas Partai Bulan Bintang (PBB) naik signifikan dalam periode Oktober hingga Desember 2018. Lembaga itu menyatakan faktor Yusril Ihza Mahendra selaku Ketua Umum PBB punya peran signifikan. "PBB mendapat keuntungan elektoral dari kiprah ketua umumnya," kata Manajer Riset, LRP Arvan Maulana di kawasan Cikini, Jakarta, Ahad, 6 Januari 2019.

Baca: Yusril Ihza Mahendra Bertekad PBB Punya Satu Fraksi di DPR

LRP mencatat pada Oktober 2018, PBB memiliki tingkat elektabilitas sebanyak 1,3 persen, sementara pada Desember 2018, partai itu mendapatkan 2,5 persen suara.

Arvan mengatakan peran Yusril yang membuat kenaikan itu terjadi saat mantan Menteri Hukum dan HAM itu menyurati Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa Urusan HAM (United Nations High Commission for Human Rigths) atau UNCHR di Jenewa, Swiss pada Desember 2018. Surat itu berisi permintaan kepada UNCHR untuk menyelidiki kasus dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Pemerintah China atas muslim Uighur di Xinjiang. "Kasus itu mendapat sorotan besar dari media," kata Arvan.

Baca: Yusril Sebut PBB Sejati Tak Ributkan Dia Jadi Pengacara Jokowi

Selain itu, peran Yusril sebagai kuasa hukum pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin, kata Arvan, juga membuat popularitasnya naik. Sehingga berdampak pada elektabilitas PBB. "Keberhasilan parpol tergantung seberapa ia dikenal, disukai dan dipilih," katanya.

Meski mengalami kenaikan elektabilitas, dalam survei LRP, PBB masih tergolong partai papan tengah. Elektabilitas PBB, masih jauh dari PDIP di peringkat pertama dengan 31,2 persen suara atau Partai Gerindra di peringkat kedua dengan 17 persen suara.

Let's block ads! (Why?)

https://nasional.tempo.co/read/1162256/kiprah-yusril-di-kasus-muslim-uighur-dongkrak-elektabilitas-pbb

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kiprah Yusril di Kasus Muslim Uighur Dongkrak Elektabilitas PBB - Tempo.co"

Post a Comment

Powered by Blogger.