Search

Konflik Oso VS KPU, Calon Hakim Agung Puguh: Ikuti Aturan MK - Tempo

TEMPO.CO, Jakarta - Calon hakim agung Mohamad Puguh Haryogi turut menyikapi soal polemik Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (Oso) dalam pencalonannya sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Menurut dia, masalah tersebut seharusnya diselesaikan sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi.

Simak: Pengamat Tuding Bawaslu Biang Sengketa Oso VS KPU

"Kalau ini dalam ranah pemilu, maka itu harus mengikuti ketentuan yang ada di dalam MK," kata dia saat menjawab pertanyaan panelis dalam tes wawancara calon hakim agung, di Komisi Yudisial, Jakarta, Senin, 7 Januari 2018.

Polemik OSO bermula saat Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan Ketua Umum Partai Hanura ini terkait Peraturan KPU (PKPU) Nomor 26 tahun 2018 yang memuat larangan anggota partai politik mencalonkan diri sebagai anggota DPD.

Putusan ini tak sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi 135/PUU-XIII/2015. MK menyatakan anggota partai politik dilarang rangkap jabatan sebagai anggota DPD. Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) juga mengabulkan gugatan OSO.

Majelis hakim meminta KPU membatalkan surat keputusan (SK) yang menyatakan OSO tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai calon anggota DPD. Hakim bahkan memerintahkan KPU untuk mencabut SK tersebut dan menerbitkan SK baru dengan mencantumkan nama OSO sebagai anggota DPD.

Baca: Pelaporan KPU ke Bareskrim oleh Oso Dianggap Tak Masuk Akal

Berbeda dengan putusan calon lembaga yang dia lamar, Puguh mengatakan sesuai ketentuan, anggota DPD tak diperkenankan menjadi bagian atau mewakili kepentingan partai tertentu. "Ketentuannya adalah anggota DPD tidak diperkenankan menjadi partisan dan itu sudah diputuskan di MK dan MK menyatakan menyetujui artinya membenarkan yang dinyatakn KPU," katanya mengomentari konflik Oso VS KPU.

Let's block ads! (Why?)

https://nasional.tempo.co/read/1162376/konflik-oso-vs-kpu-calon-hakim-agung-puguh-ikuti-aturan-mk?https://www.tempo.co/indeks&campaign=https://www.tempo.co/indeks_Click_2

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Konflik Oso VS KPU, Calon Hakim Agung Puguh: Ikuti Aturan MK - Tempo"

Post a Comment

Powered by Blogger.