Search

KPK Mulai Borgol Tahanan Korupsi - BeritaSatu

Jakarta -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai kerja pemberantasan korupsi di tahun 2019 dengan sejumlah inovasi. Salah satunya dengan memborgol para tahanan yang keluar dari rumah tahanan (rutan). Pemborgolan ini dilakukan untuk memberikan efek jera terhadap koruptor.

"Pada hari kerja pertama tahun 2019, KPK mulai melakukan pelaksanaan tugas seperti biasa, baik penindakan ataupun pencegahan. Untuk penindakan, sebagaimana telah diputuskan Pimpinan, KPK meningkatkan pelaksanaan pengamanan terhadap para tahanan KPK. Aturan tentang pemborgolan untuk tahanan yang keluar dari rutan mulai diterapkan," kata Jubir KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (2/1).

Febri menyatakan, penerapan borgol terhadap mulai dilakukan terhadap para tahanan di Jakarta yang menjalani pemeriksaan untuk tahap penyidikan dan persidangan. Aturan pemborgolan ini juga diterapkan kepada para tahanan di Bandung yang menjalani pemeriksaan di persidangan.

"Dari informasi pihak pengawal tahanan, pelaksanaan ini mulai dilakukan di Bandung dan Jakarta hari ini. Baik untuk tahanan untuk persiapan persidangan dan dari rutan ke gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan," katanya.

Sebelumnya, Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya sedang mengkaji sejumlah hal untuk memberikan efek jera terhadap koruptor yang ditangani lembaga antikorupsi. Salah satunya dengan memborgol tahanan yang keluar rutan.

"Jadi kita sudah punya Perkom (Peraturan Komisi) sebetulnya, Perkom itu mirip dengan teman-teman di kepolisian. Begitu menjadi tahanan dan menjadi tersangka kemudian keluar pemeriksaan diborgol begitu ya, mudah-mudahan ini diterapkan di 2019," kata Agus di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/12) lalu.

Tak hanya borgol, Agus menyatakan, terhadap sejumlah hal lain yang sedang dibahas pihaknya untuk menambah efek jera. Termasuk menerapkan sanksi sosial kepada koruptor. Untuk itu, Agus berharap adanya perubahan terhadap UU Tipikor agar sanksi sosial ini bisa diterapkan.

"Kita berharap ada perubahan thd uu kita yang mengatur sanksi sosial bisa saja kan melakukan tindakan menyapu pasar atau bagaimana begitu kan, bisa menjadi salah satu yang membuat orang kedepannya ya agak sungkanlah. Agak malu lah melakukan korupsi," katanya.

Sumber: Suara Pembaruan

Let's block ads! (Why?)

https://www.beritasatu.com/hukum/530580-kpk-mulai-borgol-tahanan-korupsi.html

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "KPK Mulai Borgol Tahanan Korupsi - BeritaSatu"

Post a Comment

Powered by Blogger.