Search

KPK Punya Mobil Tahanan Baru - detikNews

Jakarta - KPK kini memiliki tiga mobil tahanan baru. Mobil tersebut merupakan tambahan dari proses pengadaan 2018.

"Ada 3 tambahan mobil tahanan yang efektif mulai digunakan 4 Januari 2019 ini. Tadi saya cek ke bagian rumah tangga di Biro Umum, penambahan ini dilakukan untuk mendukung pelaksanaan tugas pengelolaan tahanan KPK. Tiga mobil tersebut merupakan hasil pengadaan tahun lalu," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Selasa (8/1/2019).

Mobil tahanan KPKMobil tahanan KPK. (Haris Fadhil/detikcom)

Pengadaan tersebut dilakukan KPK lewat e-katalog, yang ada pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Menurut Febri, pengadaan mobil baru dilakukan karena ada mobil tahanan yang telah tidak memungkinkan digunakan untuk membawa tahanan KPK.

"Sebelumnya, ada mobil tahanan berbentuk minibus tahun 2004 dan 2006 sedang proses lelang kembali karena sudah digunakan cukup lama dan kondisinya tidak memungkinkan lagi dimanfaatkan untuk membawa tahanan KPK. Selain itu, ada 3 unit Elf tahun 2011," katanya.

Mobil tahanan KPKMobil tahanan KPK. (Haris Fadhil/detikcom)

Sebelumnya, terlihat mobil Toyota Innova hitam yang digunakan untuk membawa tahanan KPK. Pada mobil itu, dipasangi sirene merah di bagian atas.

Selain Toyota Innova, KPK biasanya menggunakan mobil Isuzu Panther untuk membawa tahanan. Ada juga mobil tahanan yang lebih besar berjenis Isuzu Elf.

Tonton juga video 'Ketua KPK Jadi Panelis Debat Capres, tapi Tak Hadir':

[Gambas:Video 20detik]


(haf/fdn)

Let's block ads! (Why?)

https://news.detik.com/berita/4375963/kpk-punya-mobil-tahanan-baru

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KPK Punya Mobil Tahanan Baru - detikNews"

Post a Comment

Powered by Blogger.