Search

Mendikbud Klaim Zonasi PPDB Perkecil Jual Beli Kursi - detikNews

Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyebut pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mendatang minim pelanggaran. Dia mengklaim hal itu lantaran diterapkannya sistem zonasi.

"Justru dengan zonasi saya kira kecil kemungkinan. Masih ada, tapi bisa kita minimalisir, karena dengan zonasi ini yang diutamakan adalah mereka yang memang punya radius terdekat dengan sekolah sehingga tidak bisa orang masuk begitu saja," kata Muhadjir di Graha Utama Kemendikbud, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (9/1/2019).

Ketentuan yang dimaksud Muhadjir adalah dihapusnya aturan penggunaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk mengantisipasi adanya SKTM palsu. Penggunaan SKTM oleh siswa miskin akan digantikan oleh kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Bila siswa miskin tersebut belum memiliki KIP atau terdaftar dalam PKH, Muhadjir juga memberikan solusi. Dia meminta penggunaan data yang dimiliki sekolah pada jenjang sebelumnya.

"Ya ada dari sekolah kan ada, daftar list siswa-siswa miskin di sekolah. Nanti sehingga dia akan melanjutkan ke jenjang berikutnya, bisa dideteksi dari situ. Misalnya anak-anak yang terdaftar siswa miskin di SMP yang mau masuk SMA/SMK," kata Muhadjir.
(dhn/dhn)

Let's block ads! (Why?)

https://news.detik.com/berita/4377250/mendikbud-klaim-zonasi-ppdb-perkecil-jual-beli-kursi

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Mendikbud Klaim Zonasi PPDB Perkecil Jual Beli Kursi - detikNews"

Post a Comment

Powered by Blogger.