Search

PBB Pertama Masukkan LPSDK ke KPU Sulut, Hanura tak Muncul Hingga Batas Waktu - Tribun Manado

TRIBUNMANADO.CO.ID - Partai Bulan Bintang (PBB) menjadi partai politik (parpol) kontestan Pemilihan umum (pemilu) 2019, membawa penyampaian Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dari partai politik, anggota DPD dan tim kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden kepada komisi pemilihan umum (KPU) Provinsi Sulut dalam pemilu 2019, pada Rabu (2/1/2019).

Partai Gerindra dan PKPI, memasukan sudah lewat jam yang ditentukan yaitu pukul 18.00 Wita.

Dalam catatan registrasi di KPU Sulut, Partai Gerindra membawa LPSDK pukul 18.05 Wita dan PKPI pukul 18.43 Wita.

Masih ada 1 partai lagi dari 16 parpol lokal kontestan Pemilu 2019, yaitu partai Hanura hingga berita ini dirangkum belum membawa LPSDK-nya ke KPU Sulut.

Baca: 25 Populer di Sulut 2018: Rully Kusu-kusu, Gadis Pendoa, Lamar Jenazah Kekasih, Cinta Guru-Siswi SMP

Baca: 5 Populer 2018: Film Tampilkan Hubungan Intim Sungguhan hingga Artis Disebut Miliki Payudara Indah

Tak hanya parpol politik yang terlambat memasukan LPSDK nya, para calon senator atau anggota DPD juga hingga berita ini diwartakan belum muncul.

Dari 23 Calon DPD pertama yang memasukkan adalah Pdt Meiva Lintang pada pukul 10.08 dan terakhir calon DPD RM Luntungan melalui perwakilan calon, total yang sudah memasukkan hingga batas waktu pukul 18.00 Wita sebanyak 12 orang

Sedangkan untuk penyampaian LPSDK dari tim kampanye Pilres tim dari Prabowo - Sandi telat memasukan, pada pukul 18.05 wita sementara tim Jokowi - Amin tepat waktu pukul 17.12 Wita.

Penyerahan LPSDK kepada KPU Sulut
Penyerahan LPSDK kepada KPU Sulut (TRIBUNMANADO/CHRISTIAN WAYONGKERE)

"Pemasukan LPSDK ketentuannya jadwalnya 2 Januari 2019 sampai 18.00 Wita. Apabila ada yang melewati pukul 18.00 wita, kami akan koordinasi dengan Bawaslu Sulut, klarisifikasi terhadap parpol dan peserta pemilu yang terlambat kemudian berdasarkan hasil klarisifikasi KPU melakukan penerimaan dengan catatan di berita acara memberi catatan partai politik itu tidak patuh dalam hal prosedur jadwal penyampaian, diberi keterangan mereka terlambat memasukkan," jelas Meidy Tinangon anggota KPU Sulut divisi hukum, teknis dan hubmas.

Pemasukan LPSDK prosesnya dengan di Pilpres dan DPD. Dalam tahapan LPSDK ini KPU Sulut tidak memberikan toleransi, menunggu kontestan Pemilu 2019 yang hendak memasukkan. Jika semua proses selesai hingga beranjak dari kantor sudah tidak menerima LPSDK tersebut.

Dalam pemasukan LPSDK, para kontestan pemilu 2019, pileg, pilres dan DPD mengisi registrasi, menyerahkan LPSDK dan KPU beri tanda terima.

Let's block ads! (Why?)

http://manado.tribunnews.com/2019/01/02/pbb-pertama-masukkan-lpsdk-ke-kpu-suluthanura-tak-muncul-hingga-batas-waktu

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "PBB Pertama Masukkan LPSDK ke KPU Sulut, Hanura tak Muncul Hingga Batas Waktu - Tribun Manado"

Post a Comment

Powered by Blogger.