
"Hal itu sudah termasuk dengan kebutuhan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang akan beroperasi di tahun ini," ujar Direktur Pengadaan Strategis PLN Iwan Supangkat kepada media ketika dijumpai di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (28/1/2019).
Lebih lanjut, ia mengatakan, dalam rencana bauran energi primer di 2019, porsi batu bara mau tidak mau akan ditambah sekitar 2% menjadi 61,91%.
Iwan menjelaskan, bertambahnya jumlah tersebut disebabkan banyaknya PLTU berkapasitas besar yang beroperasi di tahun ini. Ia mencatat, ada tiga PLTU yang akan beroperasi, yakni PLTU Jawa VII berkapasitas 2x1.000 MW, PLTU Jawa VIII dengan kapasitas 1.000 MW, PLTU Lontar berkapasitas 350 MW.
Adapun, ia berharap kebijakan domestic market obligation (DMO) tetap dilanjutkan setelah 2019 berakhir. Sebab, menurutnya, skema DMO lebih tepat dibandingkan dengan skema iuran khusus yang dicanangkan sebelum adanya kebijakan DMO.
"Saya melihat begini, kalau iuran seolah-olah penambang jualan, dapat uang, lalu disumbangkan ke PLN, padahal pemerintah bisa mengatur royalti pajak, menetapkan harga maksimum. Jadi, menurut kami DMO lebih tepat," pungkas Iwan.
Sebagai informasi, PLTU Jawa VII dan PLTU Jawa VII tadinya mengalami penyesuaian waktu beroperasi komersial atau commercial operation date (COD). Keduanya ditargetkan COD pada 2019 dimundurkan menjadi 2020, tetapi kini diupayakan agar tetap bisa untuk COD di 2019.
(dru)
https://www.cnbcindonesia.com/news/20190128185605-4-52735/pln-butuh-96-juta-ton-batu-bara-di-2019Bagikan Berita Ini
0 Response to "PLN Butuh 96 Juta Ton Batu Bara di 2019 - CNBC Indonesia"
Post a Comment