Laporan Reporter Tribun Jogja Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pencegahan terhadap potensi konflik di Kota Yogyakarta menjadi kewajiban bersama, tidak hanya pihak kepolisian.
Hal tersebut ditegaskan Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Armaini pada saat menjadi pembicara di Saresehan Penanganan Konflik Sosial Jogja Istimewa Tanpa Kekerasan di Ruang Arjuna Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Kota Yogyakarta, Jumat (1/2/2019).
Armaini menuturkan, berdasarkan Undang-Undang 7/2019 tentang Konflik Sosial, penanganan konflik sosial berdasarkan pada belum tuntasnya konflik yang terjadi sebelumnya.
Baca: Sarasehan Jogja Istimewa Tanpa Kekerasan Dilangsungkan
"Jadi latar belakangnya yakni konflik yang pernah terjadi sebelumnya tapi belum optimal diselesaikan serta potensi terjadinya konflik baru," ujarnya.
Selain itu, Armain menambahkan bahwa dalam undang-undang tersebut dijelaskan bahwa semua pihak bertanggungjawab dalam penanganan konflik.
"Subjek konflik di sini mulai dari Polri, TNI, dan seterusnya termasuk Parpol. Sementara itu, untuk objeknya yakni pihak-pihak yang berkonflik. Dari Undang-Undang konflik, yang bertanggungjawab penanganan konflik bukan hanya polisi saja. Kalau cuma polisi ya nggak mampu," bebernya.
Baca: Sejumlah Wadah Suporter di DIY Mengutuk Tindak Kekerasan yang Menewaskan Sleman Fans
Ia menceritakan terkait kejadian seminggu lalu yang melibatkan kelompok massa di Mandala Krida.
Armaini membeberkan, izin yang diajukan ke pihak kepolisian tak sesuai.
Estimasi massa yang tercantum dalam izin yakni 2.000 orang dan yang datang lebih dari 10.000 orang sehingga personil yang disiagakan tidak bisa mengatasi seluruh massa.
http://jogja.tribunnews.com/2019/02/01/armaini-minta-semua-bertanggungjawab-terhadap-konflikBagikan Berita Ini
0 Response to "Armaini Minta Semua Bertanggungjawab Terhadap Konflik - Tribun Jogja"
Post a Comment