
"Kami akan melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi mulai Senin (11/2) besok," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry R Siagian saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (10/2/2019).
Jerry mengatakan pihaknya memanggil tiga orang saksi dari pihak Pemprov dan DPRD Papua untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan penganiayaan tersebut.
Ketiga orang tersebut yakni Sespri Gubernur Papua, Sekretaris Komisi 1 DPRD Papua dan Sekda Pemprov Papua.
"Mulai hari Senin (yang akan diperiksa) Sespri Gubernur Papua, Selasa (12/2) Sekretaris Komisi 1 DPRD Papua, yang hari Kamis Sekda Pemprov Papua," tambahnya.
Jerry menambahkan, ketiganya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.
"Kan mereka yang ada di situ," ucapnya.
Setelah pemeriksaan saksi-saksi, polisi akan melakukan gelar perkara. Selanjutnya polisi akan menetapkan tersangka.
"Setelah itu nanti kita panggil tersangkanya," tandas Jerry.
(mei/rna)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Besok, Sekda hingga Sespri Gubernur Papua Diperiksa soal Penganiayaan Penyelidik KPK - detikNews"
Post a Comment