Balikpapan -
Layape dihukum penjara seumur hidup oleh PN Banjarmasin, Kalimantan Timur (Kaltim). Ia terbukti menghabisi nyawa caleg Partai Berkarya, Edy Rachman.
Sebagaimana dikutip dari website PN Banjarmasin, Kamis (28/2/2019), kasus bermula saat Edy ditemukan tewas mengenaskan pada 9 September 2018 dini hari. Tubuh caleg Dapil Balikpapan Utara itu bersimbah darah dengan luka penuh tusuk.
Mayatnya ditemukan mengenaskan di parit di Jalan MT Haryono, Balikpapan, dengan sepeda motor tidak jauh dari dirinya.
Polisi mengusut kasus tersebut dan menetapkan Layape sebagai tersangka. Terungkap dalam persidangan bahwa Layape memang benar menghabisi nyawa Edy.
"Menjatuhkan pidana penjara hukuman penjara seumur hidup," kata ketua majelis hakim I Ketut Mardika membacakan vonis putusan pada Rabu (27/2) kemarin.
(asp/rvk)
Let's block ads! (Why?)
https://news.detik.com/berita/d-4448105/habisi-nyawa-caleg-partai-berkarya-layape-dipenjara-seumur-hidup
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
4 Kritik SBY untuk Jokowi di HUT Ke-17 Partai DemokratJAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan pidato… Read More...
KPU: Hari Ini Kesempatan Terakhir Partai Tarik Caleg Eks KoruptorJAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Viryan Azis menyebut, hari ini merupak… Read More...
Alasan Partai Gerindra Tetap Usung Bacaleg Eks KoruptorJAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Andre Rosiade menuturkan, partainya… Read More...
Jangan Hanya Calegnya, Partai Pengusung Eks Koruptor Juga ...JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia ( Formappi) Lucius Karus m… Read More...
Djoko Santoso Ketua, Sekjen Partai dan Neno Warisman Jadi Wakil ...JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid mengatakan, struktur tim kampa… Read More...
0 Response to "Habisi Nyawa Caleg Partai Berkarya, Layape Dipenjara Seumur Hidup - detikNews"
Post a Comment