
"Alhamdulillah, sehat walafiat," ujar Kalapas Gunung Sindur Sopiana saat dihubungi, Sabtu (2/2/2019).
Buni Yani berada di blok mapenaling bersama 26 orang napi/tahanan lainnya. Sopiana menyebut Buni Yani berada seorang diri di selnya.
Selain tak ada keluhan, Buni Yani tidak meminta hal khusus di penjara. Soal dipilihnya Gunung Sindur sebagai lokasi penjara Buni Yani, Sopiana menyebut lapas hanya menindaklanjuti permintaan dari Kejari Depok.
"Kami hanya menerima, karena kan kebetulan beliau dieksekusi Kejaksaan Negeri Depok dan lapas ini masuk wilayah hukum Kabupaten Bogor," terang Sopiana.
Buni Yani dieksekusi pada Jumat (1/2) malam. Buni Yani akan menjalani hukuman selama 18 bulan penjara sesuai vonis majelis hakim.
Buni Yani divonis bersalah melanggar Pasal 32 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dalam putusan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung terkait potongan video Ahok ketika masih menjabat Gubernur DKI menjadi 30 detik pada 6 Oktober 2016.
Karena kasasi yang diajukan ditolak Mahkamah Agung, Buni Yani akan mengajukan upaya hukum luar biasa, yaitu peninjauan kembali (PK).
(fdn/jbr)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kalapas Gunung Sindur: Buni Yani Sehat, Tak Ada Keluhan - detikNews"
Post a Comment