Oleh: Dr. Didik Suhariyanto,SH.,MH
Kerokhanian Pancasila sebagai pondamen pada Pemilu serentak 2019 dengan tujuan memilih Presiden/Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi dan Kabupaten/kota tanggal 17 April 2019, sebagai tujuan perekat hasil Pemilu sebagai instrumen untuk membentuk pemerintahan yang berkedaulatan rakyat.
Pelaksanaan Pemilu harus kondusif dengan pondamen kerokhanian Pancasila sebagai perekat yang merupakan pandangan hidup dan sebagai ideologi negara. Kerokhanian bagi bangsa adalah kesatuan yang bersifat sentral sebagai tujuan kearah mana tujuan bangsa ini ingin dicapai.
Perekat hasil Pemilu yang berdaulatpondamenya adalah kesadaran bahwa terdapat perbedaan pada setiap manusia (suku bangsa) sebagai kodratnya. Adanya kesatuan kerokhanian yang kita miliki, maka perbedaan itu harus dibina kearah suatu kerjasama guna memperoleh tujuan kebesaran bangsa.
Pemilu yang berkedaulatan rakyat yaitu adanya kesamaan dan kesatuan dalam asas kerokhanian maka perbedaan itu perlu diarahkan pada suatu persatuan, kesatuan dan kerjasama. Dalam masalah ini maka membina, membangkitkan, memperkuat dan mengembangkan persatuan maka pertalian kebangsaan sangat penting.
Perbedaan merupakan kodrat bawaan dari manusia sebagai mahluk individu, tetapi sifat manusia adalah sebagai mahluk individu dan mahluk sosial.Kedua sifat kodrat menusia ini harus senantiasa ada dalamkeseimbangan yang serasi dan harmonis yang harus dilaksanakan penjelmaanya dalam hidup bersama secara gotong royong untuk kemajuan bangsa.
Perbedaan tidaklah mempengaruhi persatuan dan kesatuan bangsa, karena memiliki daya penarik ke arah kerjasama yang saling dapat diketemukan dalam memperkaya masyarakat sebagai suatu bangsa. Kerokhanian Pancasila merupakan pemersatu dan asas hidup bersama, sebagai tujuan hasil Pemilu.
Pemilu dengan hasil yang berdaulat akan tercapai cita-cita bangsa dan negara yaitu kebahagiaan bersama, baik jamsmani dan rokhani serta terhadap Tuhan.
Dengan demikian seluruh aspek penyelenggaraan negara tersebut dijelmakan oleh kerokhanian Pancasila. Bilamana ini dipahami hakikat negara adalah merupakan seuatu lembaga kemanusiaan lahir dan batin, sehingga dengan demikian maka seluruh hidup kenegaraan kebangsan senantiasa diliputi oleh kerokhanian Pancasila.
Dengan hasil Pemilu yang berdaulat, maka seluruh kehidupan negara yang berdasarkan hukum, terselenggara dalam hubungan kesatuan dengan hidup kejiwaan yang realisasinya dalam bentuk kenegaraan dengan nilai-nilai hidup kemanusiaanya itu adanya kebenaran dalam kenyataan, keindahan kejiwaan, kebaikan kemanusiaan, hakikat manusia dan hidup manusia sebagai mahluk Tuhan.
* Dr. Didik Suhariyanto,SH.,MH, Direktur Pascasarjana Magister Ilmu Hukum Universitas Bung Karno
http://www.tribunnews.com/tribunners/2019/02/16/kerokhanian-pancasila-sebagai-perekat-hasil-pemilu-2019Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kerokhanian Pancasila Sebagai Perekat Hasil Pemilu 2019 - Tribunnews"
Post a Comment