
"Indikasi kerugian keuangan negara yang cukup besar. Setara bila dibandingkan dengan kasus lain yang pernah ditangani KPK seperti KTP Elektronik (Rp 2,3 triliun) dan BLBI (Rp 4,58 triliun)," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (1/2/2019).
"Diduga terjadi kerugian keuangan negara sekurang-kurangnya Rp 5,8 triliun dan USD 711 ribu," ucap Syarif.
Selain menimbulkan kerugian negara, Supian juga diduga menerima mobil Toyota Land Cruiser, Hummer H3 dan uang Rp 500 juta. Penerimaan itu diduga masih terkait dengan pemberian izin kepada tiga perusahaan tersebut.
(haf/zak)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kerugian Negara Kasus Bupati Kotim Rp 5,8 T, KPK: Setara dengan BLBI - detikNews"
Post a Comment