TRIBUNJOGJA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pemerintah daerah di DIY untuk ikut memberantas tindak pidana korupsi yang ada di daerah.
Jika menemukan indikasi korupsi, diharapkan bisa segera dilaporkan sehingga bisa diproses secara hukum oleh pihak berwenang.
Kunto Ariawan, Koordinator Wilayah KPK menjelaskan, untuk mencapai hal tersebut maka diperlukan kolaborasi antara pencegahan dan penindakan. Kolaborasi ini lebih fokus ke penguatan aset dan manajemen sumber pengelolaan barang milik daerah.
Baca: Usai Tukin, Pemda DIY Godok Pembatasan Kendaraan Dinas Operasional
“Tugas-tugas kolaboratif wilayah KPK antara lain, sistem integritas nasional yang berisi kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan pelaporan gratifikasi, pengaduan masyarakat, penguatan APIP, dan pengelolaan barang milik daerah,” jelasnya dalam rapat untuk melakukan kegiatan Kolaboratif Unit Koordinasi Wilayah di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, akhir pekan lalu.
Diskusi dengan KPK ini melibatkan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aset Daerah Istimewa Yogyakarta ini terkait Kolaborasi Unit Penindakan dan Pencegahan. Pertemuan kali ini menindaklanjuti diskusi yang telah digelar sebelumnya terkait realisasi program Monitoring Center for Prevention (MCP).
Adapun sejumlah pejabat yang hadir dalam kegiatan ini antara lain, Inspektur DIY M. Setiadi, dan segenap perwakilan dari POLRI, Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD), dan Dinas Pengelola Aset se-DIY. (tribunjogja)
http://jogja.tribunnews.com/2019/02/24/kolaborasikan-pencegahan-dan-penindakan-kpk-dorong-pemda-temukan-indikasi-korupsiBagikan Berita Ini
0 Response to "Kolaborasikan Pencegahan dan Penindakan, KPK Dorong Pemda Temukan Indikasi Korupsi - Tribun Jogja"
Post a Comment