Search

Komplain Gangguan Listrik Kini Bisa Lewat Aplikasi - detikFinance

Jakarta - PLN melalui anak usahanya PT Haleyora Power menyediakan layanan pelanggan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap layanan instalasi listrik.

Direktur Utama Haleyora Power Ahmad Taufik Haji menjelaskan aplikasi bernama ListriQu kini sudah bisa diunduh di Google Playstore dan App Store.

"ListriQu memiliki tagline, Quick and Quality Solution dengan tekat memberikan solusi yang cepat dan berkualitas terhadap kebutuhan pelanggan. Dengan ListriQu kami memberi layanan kecepatan respon jika ada keluhan, petugas pelayanan yang tersertifikasi, transparansi harga, garansi produk dan kualitas material yang memenuhi standar SNI," kata Ahmad dalam keterangan tertulis, Minggu (17/2/2019).


Dia menjelaskan setiap rumah yang memiliki instalasi listrik, batas layanan dan kewenangan PLN sampai dengan kWh Meter. Sedangkan instalasi rumah merupakan kewenangan dan tanggung jawab pelanggan.

"Segala gangguan listrik dan kerusakan yang terjadi di dalam instalasi rumah menjadi tanggung jawab pelanggan. Karena itu ListriQu hadir dan jadi solusi," imbuh dia.

Ahmad menyebut aplikasi ini standby 24 jam untuk menangani pengaduan pelanggan terkait gangguan instalasi rumah. ListriQu juga memudahkan pelanggan untuk pembelian token listrik secara online.

Selain itu di ListriQu pelanggan juga bisa melakukan pembayaran listrik, PDAM hingga telepon. "ListriQu juga menyediakan jasa untuk perencanaan tambah daya listrik pelanggan," jelas dia.

Dia menyebutkan konsumen bisa menggunakan layanan ListriQu dengan cara menginstal aplikasi dari Playstore. Aplikasi tersebut akan dibekali dengan feature scan QR Code milik petugas untuk membuktikan sebagai petugas resmi dari ListriQu. Selain itu menggunakan call center 08111500887.


Cakupan Layanan Instalasi Pelanggan ListriQu tersedia di kota Jakarta dan secara bertahap akan melayani kota-kota di Jabodetabek dan Provinsi Banten hingga akhir Bulan Maret 2019. Diharapkan pada akhir 2019 Layanan ListriQu akan tersebar ke Seluruh propinsi di Pulau Jawa.

"Dengan ListriQu ini diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk kebutuhan layanan instalasi listrik untuk konsumen dengan Layanan yang cepat dan berkualitas," jelasnya.

ListriQu dilatar belakangi oleh pengalaman Haleyora Power selama 5 tahun dalam pelaksanaan pekerjaan Pelayanan Teknik (Yantek) pada Unit-unit PLN, laporan kerusakan instalasi milik pelanggan mencapai 18 % dari keluhan yang masuk ke Call Centre 123 PLN, yang untuk wilayah DKI Jakarta dan Banten mencapai 48 ribu laporan perbulan atau sekitar 8 ribu laporan kerusakan instalasi milik pelanggan. (kil/das)

Let's block ads! (Why?)

https://finance.detik.com/energi/d-4431777/komplain-gangguan-listrik-kini-bisa-lewat-aplikasi

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Komplain Gangguan Listrik Kini Bisa Lewat Aplikasi - detikFinance"

Post a Comment

Powered by Blogger.