
"Penyidik-penyidik KPK dan penyelidik ingin belajar ke Inggris, khususnya tentang forensic accounting atau hal-hal lain yang kami anggap lebih advance di sana," kata Wakil KetuaKPKLaode M Syarif di GedungKPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (11/2/2019).
Syarif menyampaikan hal itu setelah bertemu dengan Wakil Dubes Inggris untuk Indonesia Rob Fenn. Dia juga menyebut saat ini KPK juga sedang menjalin kerja sama dalam penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi.
"Terus terang, pada saat yang sama, kami banyak melakukan penyelidikan dan penyidikan bersama dengan KPK-nya Inggris, Serious Fraud Office," ucap Syarif.
Sementara itu, Rob Fenn bicara soal adanya pusat koordinasi penegak hukum di bidang pemberantasan korupsi yang ada di Inggris yang berisi penegak hukum dari Australia, AS, Kanada, dan Singapura. Nantinya penyidik dan penyelidik KPK juga bakal mendapat penjelasan tentang institusi tersebut.
Rob Fenn selanjutnya bicara tentang aturan beneficial owner di Inggris. Dia menyebut Inggris adalah negara pertama yang membuat situs berisi beneficial owner perusahaan di negaranya dengan tujuan mencegah pelaku korupsi menyembunyikan uang hasil kejahatannya.
Terakhir, Rob Fenn juga sempat memuji Indonesia sebagai negara yang serius memberantas korupsi. Dia menyebut Indonesia bisa memperjuangkan pentingnya pemberantasan korupsi di kawasan dan dunia.
"Saya pikir Indonesia adalah negara yang serius memberantas korupsi. Reputasi ini tidak didapat dengan mudah, ini penuh perjuangan," ujarnya.
(haf/dhn)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Penyidik-Penyelidik KPK Dikirim ke Inggris, Belajar Akuntansi Forensik - detikNews"
Post a Comment