Search

Satgas Anti Mafia Bola Terima 500 Laporan - detikSport

Jakarta - Satgas Anti Mafia Bola dibentuk Mabes Polri dan Polda Metro Jaya akhir lalu. Dua bulan sejak itu, kepolisian menerima 500 laporan.

Satgas Anti Mafia Bola dibentuk sesuai dengan surat perintah bapak Kapolri nomor 3678 tanggal 21 Desember 2018. Tim ini diketuai oleh Brigjen Hendro Pandowo (Karo Provos Polri) dan didampingi oleh Wakasatgas Brigjen Krishna Murti (Karo Misinter Divisi Hubintern Polri).

Satgas bekerja berdasarkan laporan mantan Manajer Perisbara Banjarnegara, Lasmi Indaryani. Hingga saat ini, Satgas menetapkan 15 tersangka pengaturan skor, termasuk Plt Ketua umum Joko Driyono.


Selain itu, Satgas Anti Mafia Bola menerima laporan dari publik lewat call center. Sejauh ini sudah ratusan laporan yang diterima.

"Kami sudah mempelajari bagaimana satu pertandingan melakukan pengaturan skor, baik itu menaikkan kasta atau memenangkan pertandingan. Mereka mereka menerima uang lewat transfer, apa yang diceritakan (narasumber di Mata Najwa PSSI Bisa Apa? Jilid 4) modusnya hampir sama dengan kasus yang ditangani," kata Hendro.

"Satgas Anti Mafia Bola menjamin keselamatan pelapor. Kami juga membuka posko di Polda Metro Jaya, kami sudah menerima 500 laporan. Mereka melaporkan pemain, wast ketidakwajaran pertandingan. Kami terima, kami analisis, dijadikan laporan polisi yang sudah ditangani," ujar dia.


(fem/din)

Let's block ads! (Why?)

https://sport.detik.com/sepakbola/liga-indonesia/d-4437049/satgas-anti-mafia-bola-terima-500-laporan

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Satgas Anti Mafia Bola Terima 500 Laporan - detikSport"

Post a Comment

Powered by Blogger.