Search

Satgas Anti Mafia Sepak Bola Tetapkan 3 Tersangka Perusak Bukti - Tempo.co

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Tugas Antimafia Bola Polri menetapkan tiga tersangka pencurian dan pengerusakan barang bukti di kantor Komisi Displin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Ketiga tersangka itu adalah Muhammad Mardani alias Dani, sopir Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono, Musmuliadi alias Mus, seorang pesuruh di PT Persija, dan Abdul Gofar, pesuruh di PSSI.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo menuturkan para tersangka mencuri, memasuki tempat dengan cara membongkar, merusak atau menghancurkan barang bukti. Lokasi terjadinya perkara sudah dipasangi garis polisi. "Tapi dirusak dan dicuri oleh para tersangka." Dedi menyampaikan melalui keterangan tertulis, Sabtu malam, 9 Februari 2019.

Baca: Satgas Antimafia Sepak Bola Tetapkan 11 ...

Telah jadi tersangka, polisi tidak menahan mereka. “Para tersangka tidak ditahan dengan pertimbangan kooperatif saat pemeriksaan,” ucap Dedi.

Sebelumnya, Satgas Antimafia Bola sempat mencurigai pelaku yang mencoba menghilangkan barang bukti di kantor PT Liga Indonesia di Rasuna Office Park DO-07 adalah pihak internal PSSI. “Namun sebelum penggeledahan, saat penyiletan, ada mereka di dalam,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Komisaris Besar Syahar Diantono pada 6 Februari 2019.

Selain itu, polisi tengah menelusuri adanya dugaan penghilangan barang bukti lainnya, yakni kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di lokasi penggeledahan.

Baca: Geledah Kantor PSSI, Ini yang Dicari Satgas Anti Mafia Sepak Bola

Dugaan penghilangan barang bukti ini dicurigai saat Satgas Anti Mafia Bola menggeledah kantor PT Liga Indonesia di Rasuna Office Park DO-07, Jalan HR Rasuna Said, Menteng Atas, pada 31 Januari 2019. Sejumlah dokumen keuangan Persija Jakarta diduga sengaja dirusak.

“Sedang kami dalami kenapa dihancurkan,” kata Syahar. Dugaan itu didapat setelah Satgas Anti Mafia Bola mengkonfirmasinya kepada saksi internal PT Liga Indonesia yang mengaku berupaya menghilangkan barang bukti.


ANDITA RAHMA | ADAM PRIREZA

Let's block ads! (Why?)

https://nasional.tempo.co/read/1174090/satgas-anti-mafia-sepak-bola-tetapkan-3-tersangka-perusak-bukti

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Satgas Anti Mafia Sepak Bola Tetapkan 3 Tersangka Perusak Bukti - Tempo.co"

Post a Comment

Powered by Blogger.