KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun ini, The Indonesia Capital Market Insitute (TICMI) sudah tidak akan lagi melakukan penyelenggaraaan sertifikasi profesi pasar modal. Pasalnya sudah ada institusi baru yang akan menaungi kegiatan ini yakni Lembaga Sertifikasi Profesi Pasar Modal (LSPPM).
Edward Lubis, Ketua Asosiasi Manajer Investasi Indonesia mengatakan, pendiri dari yayasan pasar modal Indonesia tersebut adalah pendukung asosiasi profesi pasar modal seperti Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI), Perkumpulan Profesi Pasar Modal Indonesia (PROPAMI) dan asosiasi penunjang pasar modal lainnya.
LSPPM merupakan Lembaga Sertifikasi Profesi yang mendapat lisensi langsung dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Nantinya tugas TICMI hanya melakukan edukasi dan pelatihan pasar modal, tidak lagi menyelenggarakan ujian sertifikasi.
“Secara organisasi mereka (TICMI) tidak boleh menjadi penyelenggara ujian karena mereka bukan dari asosiasi. Agar organisasinya sah harus dibawah asosiasi. Oleh karena itu dibentuk yayasan ini. Nantinya tetap akan ada kerja sama dengan TICMI dari sisi infrastruktur,” ujar Edward saat ditemui di Gedung BEI, Senin (25/2).
Menurutnya, di awal Juli 2019, diharapkan penyelenggaraan ujian sudah dilakukan oleh LSPPM. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah meminta agar pertengahan tahun ini LSPPM sudang menaungi sertifikasi profesi pasar modal.
Editor: Herlina Kartika
Editor: Herlina Kartika
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tahun ini, sertifikasi profesi pasar modal akan beralih ke LSPPM - Kontan"
Post a Comment