Search

6 Partai di NTT Tak Bisa Ikut Pemilu 2019, Ini Kata KPU NTT - Tribunnews

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTT membatalkan keikutsertaan enam partai politik (parpol) dalam pemilu 2019 ini.

Hal ini diungkapkan Ketua KPU NTT, Thomas Dohu, sewaktu menggelar jumpa pers dalam sela acara Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Badan Penyelenggara Pemilu 2019 Kpu Provinsi NTT di Hotel Sahid T-More, Minggu (24/3/2019).

"Di provinsi tidak ada pembatalan. Yang dibatalkan hanyalah di kabupaten," katanya.

Ke-enam partai politik tersebut ialah Partai Gerakan Perubahan Indonesia (GARUDA) di Kabupaten Sabu Raijua, Partai Berkarya di Kabupaten Ngada dan Manggarai, Partai Keadilan Sosial (PKS) di Sumba Timur dan Sabu Raijua, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Sabu Raijua, Sumba Barat, dan Ngada, Partai Bulan Bintang (PBB) di Ngada, Nagekeo, Malaka, Rote Ndao, Sabu Raijua dan Sumba Timur, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) di kabupaten Ngada.

Pembatalan ini, katanya, sesuai dengan keputusan KPU RI Nomor 744/PL.01.6-Kpt/KPU/III/2019 tertanggal 21 Maret 2019.

Diurai, alasan ke-enam partai tersebut dicoret karena tidak melaporkan laporan awal dana kampanye sampai batas waktu yang ditetapkan.

"Pertama, partai politik yang memiliki kepengurusan, mengajukan calon A-DPRD tetapi tidak mengajukan laporan dana kampanye. Kedua, partai politik yang memiliki kepengurusan, tetapi tidak mengajukan calon A-DPRD dan juga laporan dana awal kampanye. Ketiga, partai politik yang tidak memiliki kepengurusan, tidak mengajukan calon A-DPRD dan tidak melaporkan dana awal kampanye," ucapnya.

Partai politik yang dikenakan sanksi tersebut, katanya, tidak diikutsertakan dalam perhitungan perolehan kursi di seluruh daerah pemilihan. (*)

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ambuga Lamawuran

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul BREAKING NEWS- KPU NTT Batalkan Keikutsertaan Enam Parpol dalam Pemilu 2019

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/regional/2019/03/24/6-partai-di-ntt-tak-bisa-ikut-pemilu-2019-ini-kata-kpu-ntt

Bagikan Berita Ini

0 Response to "6 Partai di NTT Tak Bisa Ikut Pemilu 2019, Ini Kata KPU NTT - Tribunnews"

Post a Comment

Powered by Blogger.