Search

AS Cabut Status 'Wilayah Pendudukan Israel' di Dataran Tinggi Golan - Mata Mata Politik

Amerika Serikat dalam laporannya mencabut status ‘wilayah pendudukan Israel’ di Dataran Tinggi Golan. Wilayah itu sebagai gantinya disebut sebagai ‘Dataran Tinggi Golan yang dikontrol Israel’. Namun, para pejabat senior AS mengatakan bahwa perubahan status itu bukan berarti perubahan kebijakan mereka mengenai Dataran Tinggi Golan.

Baca juga: Iran dan Hizbullah Kerahkan Pasukan di Sepanjang Perbatasan Dataran Tinggi Golan

Oleh: Al Jazeera

Amerika Serikat (AS) tidak lagi menyebut Dataran Tinggi Golan sebagai ‘wilayah pendudukan Israel’, dalam laporan HAM tahunan terbarunya yang diterbitkan pada Rabu (13/3), meskipun Departemen Luar Negeri AS menegaskan bahwa perubahan kata-kata itu bukan berarti perubahan kebijakan.

Laporan itu sekarang menyebut wilayah itu sebagai “Dataran Tinggi Golan yang dikontrol Israel”.

Ketika ditanya tentang perubahan pada subjek Timur Tengah yang sensitif itu, seorang pejabat senior AS mengatakan kepada para wartawan di Washington: “Tidak ada perubahan dalam pandangan kami atau kebijakan kami terkait dengan wilayah-wilayah ini dan perlunya penyelesaian yang dinegosiasikan di sana.”

“Ini, omong-omong, bukan masalah hak asasi manusia, ini masalah status hukum,” kata Michael Kozak dari Biro Demokrasi, Hak Asasi Manusia, dan Perburuhan Departemen Luar Negeri AS.

“Apa yang kami coba lakukan adalah melaporkan situasi hak asasi manusia di wilayah itu, dan bagaimana Anda mencoba untuk menggambarkan tempat yang Anda laporkan,” katanya. “Dan ‘wilayah pendudukan’ memiliki makna hukum untuk itu. saya pikir apa yang mereka coba lakukan adalah beralih lebih ke deskripsi geografis saja.”

Perubahan semantik lainnya yang muncul dalam laporan tahun lalu muncul lagi tahun ini, dengan bagian berjudul “Israel, Dataran Tinggi Golan, Tepi Barat, dan Gaza,” alih-alih judul “Israel dan Wilayah Pendudukan” seperti sebelumnya.

Nabil Abu Rudeineh, juru bicara Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas, mengatakan bahwa AS mencabut status “pendudukan” dari Wilayah Pendudukan Palestina dan Dataran Tinggi Suriah, adalah “kelanjutan dari pendekatan bermusuhan dari pemerintahan Amerika terhadap rakyat Palestina dan bertentangan dengan semua resolusi PBB. ”

Baca juga: Setelah Sumpah Netanyahu, Rusia Tolak Kedaulatan Israel atas Dataran Tinggi Golan

Dia menekankan, “Status-status Amerika ini tidak akan mengubah fakta bahwa wilayah Palestina yang diduduki sejak tahun 1967 dan Dataran Tinggi Arab yang diduduki adalah wilayah di bawah pendudukan Israel sesuai dengan resolusi PBB dan hukum internasional,” kata Abu Rudeinah, seperti dilansir kantor berita Palestina Maan.

Rosiland Jordan dari Al Jazeera mengatakan bahwa istilah “Wilayah Pendudukan” berasal dari sejumlah resolusi PBB.

“Baik kelompok hak asasi manusia maupun jurnalis mengajukan pertanyaan tentang apakah pemerintahan Trump berusaha untuk tetap berada di sisi kanan pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu di Israel, dengan menghapus istilah ini,” katanya, berbicara dari Washington, DC.

Menentang konsensus internasional

Presiden AS Donald Trump—yang telah menunjukkan dukungan kuat bagi sekutu dekatnya Israel—mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel pada tahun 2017, yang menentang konsensus internasional, di mana banyak pemimpin Palestina yang kecewa karena mereka memandang Yerusalem Timur yang dicaplok Israel sebagai ibu kota negara mereka di masa depan.

Israel merebut bagian besar Dataran Tinggi Golan dari Suriah selama Perang Enam Hari pada tahun 1967, dan kemudian secara efektif mencaploknya pada tahun 1981—sebuah langkah yang tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional.

Israel dan Suriah secara teknis masih beperang setelah perang pada tahun 1973, meskipun zona perbatasan yang didemiliterisasi yang dibentuk melalui gencatan senjata telah lama relatif tenang, sampai dimulainya perang sipil Suriah pada tahun 2011.

Sekutu Trump yang berpengaruh, Senator AS Lindsey Graham, mengatakan pada Senin (11/3) dalam kunjungannya ke Dataran Tinggi Golan bersama Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, bahwa ia akan mendorong pengakuan AS terhadap kedaulatan Israel atas kawasan strategis itu, “sekarang dan untuk selamanya”.

Pada bulan lalu, Senator AS Marco Rubio, Ted Cruz, Tom Cotton, dan Anggota Kongres Mike Gallagher, memperkenalkan undang-undang di DPR dan Senat untuk mengakui kedaulatan Israel atas Dataran Tinggi Golan yang diduduki.

Baca juga: Konflik Suriah: Militer Rusia Bantu Perwakilan PBB Menuju Dataran Tinggi Golan

RUU Partai Republik memiliki tujuh pendukung di Senat dan 23 pendukung di DPR. Semuanya dari Partai Republik. Kedua undang-undang tersebut telah dirujuk ke Komite Urusan Luar Negeri masing-masing partai.

Keterangan foto utama: Bendera Israel berkibar di atas reruntuhan tank di sebuah bukit di Dataran Tinggi Golan yang menghadap ke perbatasan dengan Suriah, pada tanggal 18 Oktober 2017. (Foto: AFP Photo/Jalaa Marey)

AS Cabut Status ‘Wilayah Pendudukan Israel’ di Dataran Tinggi Golan

Let's block ads! (Why?)

https://www.matamatapolitik.com/news-as-cabut-status-wilayah-pendudukan-israel-di-dataran-tinggi-golan/

Bagikan Berita Ini

0 Response to "AS Cabut Status 'Wilayah Pendudukan Israel' di Dataran Tinggi Golan - Mata Mata Politik"

Post a Comment

Powered by Blogger.