SURYA.co.id | SURABAYA - Aturan baru PPDB yang rencananya bakal berlaku di Kota Surabaya sudah mulai disosialisasikan, Rabu (27/3/2019) sore.
Aturan baru tersebut tidak lagi mengenal istilah sekolah unggulan, favorit, dan kawasan, semua setara.
Hal ini dikataka Kapala Bappeko Kota Surabaya Eri Cahyadi saat bertemu Dinas Pendidikan, dan perwakilan sekolah SMP swasta di salah satu ruang Kantor Bappeko, Rabu (27/3/2019).
Hadir dalam sosialisasi itu Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dindik Surabaya Sudarminto serta Kepala Bappeko Eri Cahyadi. Mereka membicarakan aturan baru PPDB bersama MKKS SMP Swasta.
"PPDB nanti harus berjalan dengan baik dengan aturan baru sesuai Permendikbud. Sabab ini berkaitan dengan keberadaan sekolah swasta. Negeri dan swasta harus berjalan bareng," kata Kepala Bappeko Kota Surabaya Eri Cahyadi, Rabu (27/3/2019).
Saat ini ada total 62 SMP negeri seluruh Kota Surabaya. Sedang tahun ajaran baru nanti ada sekitar 46.216 lulusan SD maupun MI seluruh Kota Surabaya.
Menurut Eri, semua calon siswa itu harus disebar merata dalam PPDB nanti.
Kota Surabaya tidak ingin mengulang "tragedi" PPDB tahun lalu yang menjadikan SMP swasta tak kebagian murid. Bahkan ada SMP swasta yang hanya mendapatkan 10 siswa baru.
"Yang lalu biarlah berlalu. PPDB menjadi salah satu pintu awal membangun pendidikan di Surabaya. Besok tak ada lagi sekolah unggulan, favorit, kawasan, semua setara," kata Eri.
http://surabaya.tribunnews.com/2019/03/27/aturan-baru-ppdb-surabaya-disosialisasikan-tak-ada-lagi-sekolah-unggulan-favorit-dan-kawasanBagikan Berita Ini
0 Response to "Aturan Baru PPDB Surabaya Disosialisasikan, Tak Ada lagi Sekolah Unggulan, Favorit, dan Kawasan - Surya"
Post a Comment