Covesia.com - Mencegah terjadinya pelanggaran dalam penerimaan siswa baru. Ombudsman RI perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) ikut serta dalam mengawasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2019/2020.
Pelaksana Tugas Kepala Ombudsman perwakilan Sumbar Adel Wahidi mengatakan, untuk mengantisipasi kecurangan dan pelanggaran dalam penerimaan siswa baru, Ombudsman menggandeng sejumlah Lembaga Swadaya Mayarakat yang ada di Kota Padang.
"Ada beberapa LSM yang kita bekerja sama dalam pengawasan PPDB, tentu diharapakan juga partisipasi masyarakat untuk melaporkan jika pelanggaran terjadi saat penerimaan siswa baru berlangsung," ujar Adel Wahidi di Padang, Selasa (26/3/2019).
Dikatakannya, pada penerimaan siswa baru tingkat SD hingga SMA tahun ajaran 2018/2019 terjadi beberapa pelanggaran yang sampai dilaporkan kepada Ombudsman Perwakilan Sumbar.
"Tahun ajaran sebelumnya ada beberapa laporan yang masuk ke Ombudsman, terlebih lagi soal sistem zonasi penerimaan siswa baru," sebutnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, saat ini jika ada pelanggaran atau maladministrasi yang terjadi masyarakat bisa melaporkannya kepada LSM tersebut, seperti Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Nurani Perempuan dan lainya.
"Nanti kalau ada pungutan liar saat penerimaan, orang tua murid bisa berkonsultasi dengan LSM tersebut, nanti akan kita tindak lanjuti bersama," ujarnya.
(dil)
https://covesia.com/archipelago/baca/72013/awasi-ppdb-ombudsman-sumbar-gandeng-lsmBagikan Berita Ini
0 Response to "Awasi PPDB, Ombudsman Sumbar Gandeng LSM - covesia"
Post a Comment