
"Kami baru mendapat tamu dari Afghanistan Independent Joint Anti-Corruption Monitoring and Evaluation Committee (MEC), semacam KPK. Terus ada Anti-Corruption Information Commission, seperti KIP Indonesia, dan ada badan baru Anti-Corruption Justice Center (ACJC). Kita bicarakan kemungkinan kerja sama ke depan dan beliau-beliau datang juga untuk bertukar pikiran dan belajar di Anti-Corruption Learning Center," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (11/3/2019).
Syarif menjelaskan Anti-Corruption Learning Center di Afghanistan terdiri atas tiga institusi, yaitu polisi, kejaksaan, dan pengadilan. Meski baru dibentuk, institusi ini, disebut Syarif, sudah banyak menangani kasus korupsi, bahkan yang melibatkan jenderal di militer Afghanistan.
Syarif pun menyinggung soal awal pembentukan KPK, yang disebutnya ada tiga lembaga yang digabungkan. Namun, pada akhirnya pengadilan di Indonesia tetap berdiri sendiri.
"Dulu, kalau masih ingat, waktu awal-awal pembentukan, KPK digugat di Mahkamah Konstitusi, karena pengadilan tidak boleh diatur dalam Undang-Undang KPK, makanya kita keluar. Tadi sudah saya sampaikan seperti itu, tapi kelihatannya di Afghanistan bagus," ucap Syarif.
Executive Director MEC Maiwand Rohani menyatakan kedatangan mereka untuk berbagi informasi dan pengalaman KPK dalam pemberantasan korupsi. Dia menyatakan KPK dan MEC akan saling belajar dan bekerja sama dalam memberantas korupsi.
"Kami saling belajar satu sama lain dan membangun kerja sama internasional terkait apa yang akan dibutuhkan dari KPK untuk mendukung kami di Afghanistan dan apa yang dibutuhkan dari Afghanistan untuk membantu KPK ke depannya," ucap Maiwand.
Selain itu, Chief Executife Director ACJC Rohullah Abed berbicara tentang kasus dugaan korupsi yang ditangani lembaganya. Menurutnya, ACJC tak hanya mengincar kasus-kasus yang melibatkan diduga pejabat sipil, namun juga yang diduga melibatkan petinggi militer.
"Kami bertukar bagaimana sistem kami di Afghanistan dan bagaimana di sini yang kami nilai cukup sama. Kecuali, kantor kami tak hanya menangani kasus-kasus pejabat sipil, tapi juga untuk kasus-kasus yang melibatkan pejabat militer di Afghanistan," ucap Rohullah.
(haf/dhn)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Belajar Berantas Rasuah, Komite Antikorupsi Afghanistan Sambangi KPK - detikNews"
Post a Comment