Search

Direktur Krakatau Steel Ditangkap KPK saat Cuti Panjang - Tempo.co

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Produksi dan Teknologi PT Krakatau Steel Wisnu Kuncoro ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat cuti panjang. Direktur Utama PT Krakatau Steel Silmy Karim mengatakan Wisnu sudah mengambil cuti sejak sepekan sebelumnya. "Kalau tidak salah cuti dimulai pada satu minggu lalu," kata Silmy di kantornya, Jakarta, Ahad, 24 Maret 2019.

Baca: Dirut PT Krakatau Steel akan Kooperatif dengan KPK

Karena Wisnu tengah mengambil cuti, Silmy menunjuk Direktur Sumber Daya Manusia Rahmat Hidayat menjadi pelaksana tugas Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel. Rahmat ditunjuk untuk menggantikan sementara kerja harian Wisnu. Sementara untuk keputusan strategis, Silmy sendiri yang turun tangan selama Wisnu cuti. "Saya sendiri mengambil alih langsung hal-hal strategis yang ditangani Pak Wisnu Kuncoro. untuk hal-hal day to day operation saya dibantu oleh Pak Rahmat Hidayat," kata dia.

KPK menangkap tangan Wisnu di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan pada Jumat, 22 Maret 2019. Wisnu ditangkap bersama Alexander Muskitta, pihak swasta di kedai kopi. Dari tangan Wisnu, KPK menyita duit Rp 20 juta. Sementara dari Alexander, KPK menyita buku tabungan. Di tempat terpisah, KPK juga menangkap sejumlah orang, yakni Kenneth Sutardja dari PT Grand Kartech dan Kurniawan Eddy Tjokro alias Yudi Tjokro dari Group Tjokro. Keduanya merupakan kontraktor.

Baca: Krakatau Steel Pertimbangkan Memberi Bantuan Hukum Wisnu Kuncoro

Dari hasil gelar perkara, KPK menetapkan keempat orang itu menjadi tersangka. KPK menyangka Wisnu dan Alexander menerima suap dari Kenneth dan Tjokro. Suap diberikan agar kedua perusahaan itu ditunjuk sebagai penggarap dua proyek di Krakatau Steel. Total nilai proyek dikorupsi sebanyak Rp 24 miliar dan Rp 2,4 miliar. Sementara komitmen imbalan yang disepakati sebesar 10 persen dari total nilai proyek.

Silmy tak menjelaskan alasan Wisnu mengambil cuti panjang. Namun, dalam konferensi pers yang digelar KPK pada Sabtu, 23 Maret 2019, diketahui Wisnu hendak menggelar pernikahan untuk anaknya.

KPK pun sudah mengizinkan Wisnu untuk menghadiri acara pernikahan anaknya. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan pemberian izin itu disepakati kelima pimpinan KPK setelah Wisnu ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Mereka memberi kesempatan bagi Wisnu hadir sebagai wali dalam akad nikah anaknya.

Baca: KPK Izinkan Direktur PT Krakatau Steel Hadiri Pernikahan Anaknya

"Dalam ekspose tadi pimpinan berlima sepakat memberi kesempatan pada yang bersangkutan untuk hadir di akad nikah anaknya," kata Saut di kantornya, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 23 Maret 2019. Saat ini KPK tengah menunggu surat dari keluarga Wisnu Kuncoro soal permohonan kehadiran yang bersangkutan.

Let's block ads! (Why?)

https://nasional.tempo.co/read/1188722/direktur-krakatau-steel-ditangkap-kpk-saat-cuti-panjang

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Direktur Krakatau Steel Ditangkap KPK saat Cuti Panjang - Tempo.co"

Post a Comment

Powered by Blogger.