
Dari informasi yang didapat detikcom, Jumat (22/3/2019), pejabat itu setingkat direktur. Informasi itu menyebutkan direktur itu bekerja di PT Krakatau Steel.
"Iya, benar ada kegiatan penindakan yang dilakukan KPK malam ini di Jakarta," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sebelum menentukan status mereka yang terjaring OTT. Saat ini mereka masih sebagai terperiksa.
(dhn/fdn)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Direktur Krakatau Steel Kena OTT KPK - detikNews"
Post a Comment