"Semua uang yang kita sita pasti diklarifikasi. Beliau (Lukman) kan belum diperiksa, nanti setelah diperiksa, kita mengetahui apakah itu honor atau uang kas atau uang yang berhubungan dengan hal-hal yang lain," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2019).
Namun Syarif menolak berspekulasi mengenai keterlibatan Lukman dalam pusaran perkara itu. Dia hanya mengatakan bila dalam perkara itu pastinya ada peran orang-orang di luar yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
Dalam kasus ini, ada 3 orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka. Mereka ialah Rommy sebagai tersangka penerima serta Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin sebagai tersangka pemberi.
Rommy diduga menerima duit suap Rp 300 juta dari Muafaq dan Haris. Duit itu diduga diberikan keduanya agar Rommy membantu proses seleksi mereka untuk jabatan yang saat ini diduduki.
(dhn/fdn) https://news.detik.com/berita/d-4485580/duit-ratusan-juta-di-laci-menag-kpk-segera-klarifikasi-lukman
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Duit Ratusan Juta di Laci Menag, KPK Segera Klarifikasi Lukman - detikNews"
Post a Comment