Peristiwa pencurian itu terjadi Jumat (22/3) pukul 15.00 Wita. Tersangka I Gede Gunawan (24), merupakan sopir taksi yang disewa dari bandara.
"Korban atas nama Charlie Roy Goodlake, staf UNHCR, tiba di Bali kemudian ingin menumpangi kendaraan taksi kemudian ditawarkan taksi atas nama Gede Gunawan. Kemudian diantarkan ke hotel yang dikunjungi ketika masuk ke kendaraan barang-barang dimasukkan ke belakang," kata Kapolsek Kuta AKP Teuku Ricki Fadlianshah di Mapolsek Kuta, Badung, Bali, Senin (25/3/2019).
Foto: Aditya Mardiastuti/detikcom |
Ricki menambahkan korban sempat mengecek laptop miliknya. Namun, saat tiba di kamarnya Mandira Hotel Beach Resort and Spa di Jl Padma, Legian, laptopnya sudah raib.
"Ketika korban membuka tas koper laptop yang tersimpen di tas koper tidak ada. Lalu korban ke Polsek Kuta," jelasnya.
Dari hasil penyelidikan CCTV, polisi menemukan pelat nomor kendaraan dan ciri-ciri wajah pelaku. Dari situ polisi bergerak dan mengamankan pelaku Gede di kawasan Taman Satria Gatotkaca, Tuban.
"Dari hasil interogasi pelaku mengakui mengambil laptop yang dipunyai korban. Saat ini korban mengalami kerugian Rp 16 juta. Korban merupakan staf PBB UN, yang berkantor di Bangladesh tujuannya ada tugas dari kantor," jelasnya.
Dari penyelidikan diketahui Gede merupakan sopir taksi. Dia memang mengincar laptop tersebut untuk kepentingan ekonomi.
"Tersangka merupakan sopir taksi rental, taksi gelap yang stay di bandara. Dari pengakuannya baru sekali ini melakukan alasannya karena faktor ekonomi dan ingin menguasai barang," urainya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.
(ams/knv)
https://news.detik.com/berita/d-4482339/gondol-laptop-staf-pbb-sopir-taksi-di-bali-diciduk-polisiBagikan Berita Ini
0 Response to "Gondol Laptop Staf PBB, Sopir Taksi di Bali Diciduk Polisi - detikNews"
Post a Comment