Israel dituduh bersalah atas pembunuhan dan kejahatan perang di Gaza, menurut temuan penyelidikan Dewan HAM PBB (UNHRC). Sekitar 189 warga Palestina tewas dan lebih dari 6.100 terluka selama bentrokan di Great March of Return pada tahun 2018. Ditemukan bahwa dari 189 kematian warga Palestina, 183 disebabkan oleh Pasukan Keamanan Israel. Tiga puluh lima dari kematian ini dilaporkan merupakan anak-anak, tiga paramedis, dan dua adalah jurnalis.
Oleh: Tom Batchelor (The Independent)
Baca Juga: Belanda Akui Gaza, Tepi Barat, sebagai Tanah Kelahiran Warga Palestina
Pasukan keamanan Israel mungkin telah melakukan kejahatan perang dalam tindakan keras mereka terhadap protes Palestina tahun lalu, yang menewaskan hampir 200 orang, kata PBB.
“Pasukan keamanan Israel membunuh dan melumpuhkan demonstran Palestina yang tidak menimbulkan ancaman kematian atau cedera serius pada orang lain ketika mereka ditembak, dan mereka juga tidak secara langsung berpartisipasi dalam permusuhan,” menurut temuan oleh penyelidikan Dewan HAM PBB (UNHRC).
Sekitar 189 warga Palestina terbunuh dan lebih dari 6.100 terluka dalam bentrokan perang di Gaza pada tahun 2018.
Para pengunjuk rasa berdemonstrasi untuk menyerukan pelonggaran blokade Israel atas wilayah tersebut, dan pengakuan hak para pengungsi Palestina di sana untuk kembali ke rumah-rumah mereka di (wilayah yang saat ini diklaim) Israel.
Santiago Canton—ketua komisi penyelidikan PBB yang menyelidiki seluk-beluk protes tersebut—mengatakan bahwa mereka memiliki “alasan yang masuk akal untuk percaya” bahwa tentara Israel “melakukan pelanggaran terhadap HAM internasional dan hukum humaniter.”
Dia menambahkan: “Beberapa pelanggaran itu bisa merupakan kejahatan perang atau kejahatan terhadap kemanusiaan, dan harus segera diselidiki oleh Israel.”
Israel—yang mengklaim bahwa protes itu digunakan untuk menutupi “kegiatan teror” oleh kelompok-kelompok bersenjata Palestina—menolak laporan itu dan mencap UNHRC sebagai “sandiwara yang absurd.”
Pelaksana Tugas Menteri Luar Negeri Israel, Israel Katz, mengatakan bahwa PBB telah “menghasilkan laporan yang bermusuhan, penuh dusta, dan bias terhadap Negara Israel.”
Baca Juga: Apakah Penantang Netanyahu, Benny Gantz, Bunuh 1364 Teroris di Gaza?

Para demonstran Palestina membakar ban saat demonstrasi di perbatasan Israel pada 22 Februari 2019. (Foto: AFP/Getty)
Namun komisi itu mengatakan bahwa pemerintah Israel mengabaikan permintaan yang berulang untuk memberikan informasi dan akses ke Israel dan Gaza.
Penyelidikan tersebut difokuskan khusus pada demonstrasi di Jalur Gaza—yang disebut sebagai Great March of Return—yang dimulai pada 30 Maret tahun lalu.
Ditemukan bahwa dari 189 kematian warga Palestina, 183 disebabkan oleh Pasukan Keamanan Israel.
Tiga puluh lima dari kematian ini dilaporkan merupakan anak-anak, tiga paramedis, dan dua adalah jurnalis.
Sementara mereka yang terluka oleh amunisi hidup berjumlah 6.106 korban, komisi tersebut mengatakan bahwa 3.098 orang juga telah terluka oleh pecahan peluru, peluru logam berlapis karet, atau oleh tembakan dari tabung gas air mata.
Komisi itu mengatakan memiliki alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa para penembak jitu Israel menembaki wartawan, petugas kesehatan, anak-anak, dan orang-orang disabilitas, meskipun mereka jelas dikenali karena tidak terlibat langsung dalam protes.
Tapi pasukan keamanan Israel juga menyalahkan Hamas karena mendorong atau membela penggunaan “layang-layang dan balon pembakar, yang menyebabkan ketakutan di antara warga sipil Israel dan kerusakan signifikan pada properti di Israel selatan.”
Baca Juga: Otoritas Palestina Tarik Karyawan dari Perbatasan Mesir-Gaza
Para pengunjuk rasa Palestina berlari melalui asap dari gas air mata, dan membakar ban selama demonstrasi di dekat pagar di sepanjang perbatasan dengan Israel pada 22 Februari 2019. (Foto: AFP/Getty)Israel secara konsisten membela diri untuk penggunaan kekuatannya sebagai alat pertahanan diri, dengan menunjuk pada serangan roket terhadap warganya di kota-kota yang dekat dengan perbatasan Gaza.
Namun terlepas dari beberapa tindakan kekerasan yang signifikan dan klaim terorisme Israel, komisi tersebut mendapati bahwa demonstrasi tersebut bersifat sipil dan bukan merupakan kampanye militer.
“Tanggung jawab sekarang ada pada Israel untuk menyelidiki setiap pembunuhan dan cedera terkait protes tersebut, yang dilakukan secepatnya, tidak memihak, dan independen, sesuai dengan standar internasional, untuk menentukan apakah kejahatan perang atau kejahatan terhadap kemanusiaan dilakukan, dengan maksud untuk meminta pertanggungjawaban mereka yang dianggap bertanggung jawab,” kata Canton.
“Kami juga mendesak penyelenggara, para demonstran, dan otoritas de facto di Gaza, untuk memastikan bahwa Great March of Return sepenuhnya damai, seperti yang seharusnya.”
Michelle Bachelet—Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia—harus membagikan temuan tersebut dengan Mahkamah Pidana Internasional, kata para penyelidik.
Pengadilan yang bermarkas di Den Haag itu membuka penyelidikan awal terhadap dugaan pelanggaran HAM Israel di wilayah Palestina pada tahun 2015.
Temuan dari laporan PBB yang baru didasarkan pada wawancara dengan lebih dari 300 korban dan saksi dan 8.000 lembar bukti, termasuk rekaman drone.
Jalur Gaza adalah rumah bagi dua juta warga Palestina, mayoritas dari mereka adalah keturunan orang yang tidak memiliki kewarganegaraan yang melarikan diri atau diusir dari Israel pada saat negara itu didirikan pada tahun 1948.
Keterangan foto utama: Demonstran Palestina berdemonstrasi di dekat perbatasan dengan Israel di Jalur Gaza utara pada Oktober 2018. (Foto: Getty Images)

Bagikan Berita Ini
0 Response to "Israel Dituduh Bersalah atas Pembunuhan dan Kejahatan Perang di Gaza - Mata Mata Politik"
Post a Comment