Ketua MK 2008-2013 Mohammad Mahfud MD menjelaskan status duda Prabowo Subianto dilihat dari konsitusi Indonesia. Mahfud menjelaskan itu ketika ada netizen membandingkan kasus di Prancis.
KETUA Mahkamah Konstitusi (MK) Periode 2008-2013 Prof Mohammad Mahfud MD memberikan tanggapan soal status duda calon presiden atau Capres 02 Prabowo Subianto.
Hal ini diungkapkan Mahfud melalui Twitter miliknya, @mohmahfudmd, Minggu (10/3/2019).
Tanggapan Mahfud MD terkait Prabowo duda itu untuk menjawab pertanyaan salah seorang netizen atau warganet.
Mulanya, netizen dengan akun@arman_111213 bertanya kepada Mahfud soal status duda Prabowo yang dikaitkan dengan Pilpres 2019.
Pemilik akun tersebut juga sempat menyinggung peraturan di Prancis yang mengangkat adik perempuan jika presiden yang terpilih adalah seorang duda.
"Prof,pak Prabowo kan duda
Kalo beliau terpilih, apakah adik perempuan nya yg di angkat menjadi ibu negara..?.
Seperti kejadian di Prancis.
Dan adiknya pak Prabowo Nasrani.
http://wartakota.tribunnews.com/2019/03/11/jawaban-mahfud-md-terkait-status-duda-prabowo-subianto-jika-terpilih-menjadi-presidenBagikan Berita Ini
0 Response to "Jawaban Mahfud MD Terkait Status Duda Prabowo Subianto Jika Terpilih Menjadi Presiden - Warta Kota"
Post a Comment