LENGKONG, AYOYOGYA.COM--Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Hikmat Ginanjar mengatakan penyempurnaan perwal penerimaan peserta didik baru (PPDB) akan segera selesai.
\n
\n Lagi tahap terakhir dan sudah di bagian hukum sekarang sudah tinggal menunggu,ujarnya,
\n
\nHikmat berharap dalam waktu dekat perwal PPDB sudah bisa disosialisasikan. Namun rencana tersebut masih belum dapat diketahui waktu tepatnya.
\n
\nSecepatnya, ucapnya.
\n
\nPerwal tersebut, kata Hikmat, sudah selesai. Semua hal mengacu kepada Permendikbud 51 tahun 2018 karena ini peraturan ini merupakan pemberian dari pusat. Sehingga Disdik Kota Bandung tinggal melaksanakan kebijakan pusat.
\n
\nTinggal tanda tangan (wali kota) saja, jelasnya.
\n
\nTerkait syarat surat keterangan tidak mampu (sktm), Hikmat mengatakan sktm masih diperlukan. Namun kebijakan pengeluaran surat keterangan tersebut merupakan bagian Dinas Sosial dan Penanganan Kemiskinan (Dinsosnangkis).
\n
\nMenurutnya, SKTM bukan cuma soal pendidikan melainkan seluruh aspek bantuan sosial yang disalurkan oleh Dinsosnangkis.
\n
\nKita tetap dengan sistem zonasi yang rawan melanjutkan pendidikan (RMP) kita akomodir, ujarnya.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kadisdik Kota Bandung: Perwal PPDB Disahkan Secepatnya - ayobandung.com"
Post a Comment