"Di tingkat penyidikan kami terus menggali lebih jauh proyek-proyek di tangan PT WKE dan PT TSP," ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (4/3/2019).
"(Mendalami) proyek penyediaan air minumnya bagaimana, indikasi aliran dananya seperi apa dan proses pengadaannya gimana. Kenapa PT WKE bisa menang berulang-ulang kali," sambung Febri.
Tiga orang saksi yang diperiksa KPK yakni mantan Kasatker SPAM Bengkulu, Hermen; mantan Kasatker Kasatker Kalteng Wandi dan mantan Kasatker NTB, Bambang. KPK menyebut 1 saksi yakni mantan Kasatker Kalbar, Firdaus tidak memenuhi panggilan.
Para saksi diperiksa untuk tersangka Anggiat Partunggul Nahot Simaremare, Kepala Satker SPAM Strategis/PPK SPAM Lampung.
"Firdaus (mantan Kasatker SPAM Kalbar tidak hadir. Belum diperoleh informasi atas ketidakhadirannya," imbuh Febri.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan delapan orang tersangka. Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada tahun 2018. Para tersangka adalah:
1. Anggiat Partunggul Nahot Simaremare selaku Kepala Satker SPAM Strategis/PPK SPAM Lampung.
2. Meina Woro Kustinah selaku PPK SPAM Katulampa.
3. Teuku Moch Nazar selaku Kepala Satker SPAM Darurat.
4. Donny Sofyan Arifin selaku PPK SPAM Toba-1.
5. Budi Suharto, Dirut PT WKE.
6. Lily Sundarsih, Direktur PT WKE.
7. Irene Irma, Direktur PT TSP.
8. Yuliana Enganita Dibyo, Direktur PT TSP.
Tersangka yang berasal dari jajaran Kementerian PUPR diduga menerima suap dengan besaran bervariasi dari para tersangka pihak swasta. Suap itu diduga diberikan agar PT WKE dan PT TSP menang dalam lelang proyek SPAM. Hasilnya, PT WKE dan PT TSP itu memenangi 12 proyek SPAM pada 2018 dengan nilai total Rp 429 miliar.
Kini KPK telah menyelesaikan penyidikan untuk empat tersangka dari pihak swasta, yakni Budi, Lily, Irene, dan Yuliana. Keempatnya segera disidangkan. KPK pun telah menerima pengembalian Rp 20,4 miliar, USD 148. 500, dan SGD 28.100 diterima dari 55 pejabat pembuat komitmen (PPK).
(ibh/fdn)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "KPK Dalami Mekanisme Proyek Air Minum dari 3 Eks Kasatker SPAM - detikNews"
Post a Comment