Search

KPK Duga Aliran Dana Suap SPAM Mengalir kepada 55 Pejabat Kementerian PUPR - Tribunnews

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPK terus mendalami penyidikan terhadap kasus dugaan suap pelaksanaan proyek pembangunan SPAM Kementerian PUPR tahun anggaran 2017-2018.

Dari hasil penyidikan itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, telah ditemukan adanya dugaan aliran dana suap SPAM mengalir ke 55 pejabat di Kementerian PUPR.

"Kami menduga aliran dana pada setidaknya 55 orang pejabat di Kementerian PUPR terkait dengan proyek penyediaan air minum di proyek-proyek yang tersebar di banyak daerah di Indonesia," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (5/3/2019).

Kata Febri, 55 pejabat itu berasal dari unsur saksi dan tersangka. Sebagian ada yang menjabat sebagai direktur, kepala satuan kerja (Kasatker), serta pejabat pembuat komitmen (PPK).

Baca: Jadwal Siaran Langsung All England Open 2019

Namun, Febri belum bisa mengungkap besaran aliran dana yang diterima oleh 55 pejabat Kementerian PUPR tersebut.

Selain itu, ujarnya, sampai saat ini setidaknya telah dilakukan pemeriksaan terhadap 19 orang kasatker di Kementerian PUPR yang bertugas di sejumlah daerah di Indonesia.

Mereka antara lain bertugas di Sumatera (Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Riau, Bengkulu), Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Barat.

Dalam kasus dugaan suap terkait sejumlah proyek pembangunan SPAM di Kementerian PUPR tahun anggaran 2017-2018, KPK menetapkan 8 orang tersangka di antaranya 4 petinggi perusahaan diduga sebagai pihak pemberi suap yakni Direktur Utama (Dirut) PT Wijaya Kesuma Emindo (PT WKE) Budi Suharto (BSU), Direktur PT WKE Lily sundarsih (LSU), Direktur PT Tashida Sejahtera Perkasa (PT TSP) Irene Irma (IIR), dan Direktur PT TSP Yuliana Enganita Dibyo (YUL).

Kemudian, 4 orang pejabat Kementerian PUPR yang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap di antaranya Kepala Satuan Kerja (Satker) SPAM Strategis atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggul Nahot Simaremare (ARE), PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah (MWR), Kepala Satker SPAM Darurat Teuku Moch Nazar (TMN), dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin (DSA).

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/nasional/2019/03/05/kpk-duga-aliran-dana-suap-spam-mengalir-kepada-55-pejabat-kementerian-pupr

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KPK Duga Aliran Dana Suap SPAM Mengalir kepada 55 Pejabat Kementerian PUPR - Tribunnews"

Post a Comment

Powered by Blogger.