Search

KPK Juga Temukan Duit Honor di Ruang Menteri Agama, tapi Tak Disita - detikNews

Jakarta - KPK mengungkap ada uang lain yang ditemukan di ruang Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin saat dilakukan penggeledahan di sana. Namun uang itu tak disita karena, berdasarkan bukti dan data yang ada, uang itu diduga sebagai honor.

"Kami sebenarnya juga menemukan uang-uang yang lain di ruangan Menteri Agama pada saat itu yang dari informasi atau dari data yang ada di sana itu diduga merupakan honorarium, dan uang-uang tersebut tidak dibawa," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (21/3/2019).

Penggeledahan di ruang Menag Lukman itu dilakukan terkait kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kemenag dengan tersangka Romahurmuziy (Rommy). Adapun jumlah uang yang disita ialah Rp 180 juta dan USD 30 ribu.

Febri menegaskan uang yang disita itu diduga terkait dengan perkara. Namun nantinya akan ada proses klarifikasi terkait uang yang disita itu.

"Jadi sejak awal tim KPK sudah memisahkan mana uang dalam amplop yang merupakan honor, mana yang bukan. Tapi tentu nanti ada proses klarifikasi lebih lanjut yang akan kami tanyakan saat proses pemeriksaan," ujarnya.

Dia menyatakan KPK tak menghitung uang yang tak disita tersebut. Namun Febri menjelaskan soal skema pemberian honor bagi penyelenggara negara, misalnya honor saat penyelenggara negara menjadi pembicara di sebuah acara.

"Ketika ada pejabat melaporkan menerima honor Rp 100 juta dan dia bicara dalam sebuah acara selama 2 jam atau 3 jam, maka kami akan melihat standar biayanya selama satu jam berapa. Kalau standar biayanya untuk ahli sekitar Rp 1,7 atau Rp 1,8 juta, atau katakanlah Rp 2 juta dikali 3 jam, maka yang berhak diterima menjadi milik penerima itu adalah nilai wajar dikali jumlah jam yang bersangkutan bicara," jelasnya.

"Kalau misalnya ada honor nilainya sangat besar misalnya Rp 50 juta atau Rp 100 juta, maka sisanya jadi milik negara," sambung Febri.

Sebelumnya, sejumlah pihak telah angkat bicara terkait uang Rp 180 juta dan USD 30 ribu yang disita KPK itu. Misalnya, Wapres Jusuf Kalla (JK) yang menilai uang tersebut lazim berada di ruangan seorang Menteri.

"Lazim dong, selalu ada namanya kas kecil (di ruang kerja) iya kan dan menteri itu juga ada dana operasionalnya, dan itu kas dana operasionalnya (menteri)," ujar JK di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (19/3).

Kemudian, PPP juga angkat bicara soal uang yang ditemukan di ruangan Lukman. Menurut PPP, Lukman, yang juga Ketua Majelis Pakar PPP, dinilai merupakan orang yang terkenal bersih.

"Yakin (tidak berkaitan). Pak Menteri Lukman kan terkenal bersih, ya," kata Waketum PPP Arwani Thomafi di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3).

"Memang kami diinfokan bahwa itu uang-uang honor, honor sebagai menteri. Menteri kunjungan ke mana kan ada honornya, ada sebagai pembicara narasumber, itu kan ada honornya semua," sambung dia.

Dalam kasus ini, ada tiga orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka. Mereka ialah Rommy selaku anggota DPR dan eks Ketum PPP yang diduga sebagai penerima, Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin sebagai tersangka pemberi.

Total suap yang diduga diberikan kepada Rommy berjumlah Rp 300 juta. Duit itu diduga diberikan agar Rommy membantu proses seleksi jabatan Muafaq dan Haris.
(haf/fdn)

Let's block ads! (Why?)

https://news.detik.com/berita/d-4478176/kpk-juga-temukan-duit-honor-di-ruang-menteri-agama-tapi-tak-disita

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KPK Juga Temukan Duit Honor di Ruang Menteri Agama, tapi Tak Disita - detikNews"

Post a Comment

Powered by Blogger.