"Selama 1 minggu di Jambi, KPK evaluasi program pencegahan korupsi di Jambi dan ditutup dengan monev (monitoring dan evaluasi) optimalisasi penerimaan daerah Provinsi Jambi," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (14/3/2019).
Febri mengatakan safari tersebut diawali dengan rapat koordinasi dan evaluasi pencegahan korupsi tingkat provinsi Jambi pada Senin (11/3). Kegiatan KPK berlanjut dengan mendatangi Kabupaten Kerinci pada Rabu (13/3).
"Sementara itu kepatuhan LHKPN 28,13% eksekutif atau 9 orang yang melapor dari 32 wajib lapor. Legislatif kepatuhan 0,00%. Sedangkan yang melaporkan penerimaan gratifikasi hanya 4 ASN," ucap Febri.
Selain ke Pemkab Kerinci, KPK juga mendatangi DPRD Kabupaten Kerinci untuk membahas modus korupsi yang kerap terjadi selama ini. Adapun modus korupsi yang diwanti-wanti KPK antara lain pembagian dan pengaturan 'jatah proyek' APBD dan Ijon proyek, meminta atau menerima sesuatu pada proses perencanaan APBD, uang ketok dan lainnya.
Selanjutnya, Febri mengatakan KPK mendatangi Kota Sungai Penuh hari ini. Tim KPK juga menggelar rapat koordinasi dan evaluasi dengan Pemkab dan DPRD Sungai Penuh.
"KPK menyampaikan evaluasi program 2018 dan sosialisasi program 2019 pada Wali Kota Sungai Penuh dan jajarannya," ucap Febri.
Kegiatan KPK disebut Febri masih berlanjut pada Jumat (15/3). KPK bakal kembali menggelar kegiatan dengan Pemprov Jambi untuk monitoring dan evaluasi penerimaan daerah di tingkat provinsi.
"Keseriusan KPK ini ini diharapkan berdampak pada masyarakat yang lebih menikmati anggaran di Jambi," pungkas Febri.
(haf/idh)
https://news.detik.com/berita/d-4467332/kpk-safari-di-jambi-evaluasi-pencegahan-korupsiBagikan Berita Ini
0 Response to "KPK Safari di Jambi Evaluasi Pencegahan Korupsi - detikNews"
Post a Comment